Dalam dunia bisnis, hubungan antara pekerja, pemilik, dan pemerintah harus dapat terjalin dengan baik, sehingga dapat meminimalisir timbulnya permasalahan. Maka dari itu pelatihan ini akan membahas konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lembaga bipartit, dan lembaga tripartite.
Tujuan
- Memahami konsep hubungan industrial yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Memahami perkembangan serikat pekerja di Indonesia.
- Memahami alasan-alasan mengapa pekerja ingin bergabung dalam serikat pekerja.
- Memahami apa itu lembaga bipartit dan tripartit, serta bagaimana penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha melalui lembaga tersebut.
- Memahami tujuan collective bargaining.
Materi Pokok
- Konsep-konsep hubungan industrial
- Serikat pekerja di Indonesia
- Perkembangan serikat pekerja di Indonesia
- Alasan-alasan pekerja bergabung dalam serikat pekerja
- Organisasi pengusaha di Indonesia
- Lembaga kerjasama bipartite
- Lembaga kerjasama tripartite
- Sarana yang digunakan pengusaha dan serikat pekerja dalam collective bargaining