Memahami arti utuh Forensik khususnya Forensik Dokumen dan ciri-ciri dokumen palsu. Mengetahui tata cara pemeriksaan E-Dokumen dan E-Signature dalam bentuk tanda tangan aplikasi maupun tablet. Pelatihan ini juga bertujuan untuk mensinergikan SOP pemeriksaan E-Dokumen dan E-Signature secara laboratorium forensik dengan SOP internal.
Peserta diharapkan mampu memahami modus dan motif kejahatan pemalsuan dokumen (Forgery), khususnya terkait E-Dokumen dan E-Signature, termasuk pemahaman mengenai undang-undang yang mengatur kejahatan tersebut serta konsekuensinya. Selain itu, peserta akan mempelajari tata cara penyelesaian kasus terindikasi kejahatan forgery serta teknik mitigasi transaksi aman terkait E-Dokumen & E-Signature.
Materi Pokok
- Pengertian Forensik
- Peran dan fungsi forensik pada dunia bisnis khususnya perbankan
- Dasar mengapa dokumen diperiksa secara forensik
- Pengertian E-Dokumen
- Unsur E-Dokumen yang biasa diperiksa dan dipalsukan
- Alas/Blangko
- Isi Dokumen (penghapusan, penambahan, penyisipan, fisik dokumen, kewajaran, ketikan)
- Handwriting analysis (tanda tangan, paraf, tulisan)
- Syarat teknis pemeriksaan E-Dokumen forensik
- Kesalahan-kesalahan pemeriksa E-Dokumen (verifikator, viewer & checker)
- Bedah kasus kejahatan forgery
- Kasus Perbankan
- Kasus KPK
- Kasus Money Laundry
- Kasus Bareskrim
- Undang-undang terkait kejahatan forgery
- Dua sisi pertanggungjawaban pelaku kejahatan pemalsuan dokumen
- Handwriting Analysis Phase 1
- Tulisan
- Tanda tangan
- Paraf
- Faktor yang mempengaruhi tarikan tulisan
- Fase seseorang melakukan tulisan
- Alasan tulisan dapat diperiksa dan dianalisis secara forensik
- Ciri-ciri pemalsuan pada tulisan, tanda tangan, dan paraf
- Modus dan motif pemalsuan tulisan, tanda tangan, dan paraf
- Simulasi pemeriksaan tanda tangan (berbagai kasus: Artalyta, Bareskrim, ijazah Atut Chosiyah, Osman Sapta, Densus 88, KPK, Polda) dengan metode grafonomi
- Perbedaan tanda tangan dengan alat tulis vs E-Signature
- Syarat pemeriksaan E-Signature selain grafonomi
- Perbedaan E-Signature dan tanda tangan digital
- Syarat E-Signature yang dapat diperiksa
- Ciri E-Signature yang dipalsukan
- Tahapan pemeriksaan E-Signature
- Modus kejahatan E-Signature
- Mitigasi kejahatan E-Signature
- Simulasi pemeriksaan E-Signature
- Handwriting Analysis Phase 2
- Memeriksa tulisan tangan yang disamarkan
- Menemukan ciri khas tulisan tangan yang disamarkan
- Memeriksa tulisan tangan meniru
- Mencari ciri khas tulisan tangan meniru
- Bagian huruf dan angka yang harus diperiksa
- Teknis pemeriksaan tulisan tangan
- Memeriksa tulisan tangan yang ditambahkan atau disisipkan
- Teknik dan cara meminta tulisan tangan pembanding
- Simulasi pemeriksaan tulisan tangan (kasus KPK, Densus 88, dan Bareskrim)
- Handwriting Analysis Phase 3
- Memeriksa tanda tangan yang disamarkan
- Menemukan ciri khas tanda tangan yang disamarkan
- Memeriksa tanda tangan meniru
- Mencari ciri khas tanda tangan meniru
- Bagian tanda tangan yang diperiksa untuk menemukan konsistensi dengan teknik baru selain grafonomi
- Simulasi pemeriksaan tanda tangan E-Signature
- Penguatan tata cara pemeriksaan E-Dokumen dengan teknik laboratorium forensik
- Penguatan tata cara pemeriksaan E-Signature sesuai teknik laboratorium forensik
- Simulasi pemeriksaan dokumen dan E-Dokumen plus E-Signature



