PT Anugerah Cipta Edukasi

EFFECTIVE CREDIT RECOVERY AND RESTRUCTURING

Deskripsi

Di dalam industri perbankan di Indonesia kegiatan di Bidang Kredit masih sangat
dominan menentukan kelangsungan hidup bank yang bersangkutan. Lebih dari 70%
keuntungan bank diperoleh berasal dari penghasilan bunga atau bagi hasil atas kredit atau
pembiayaan yang diberikan kepada debitur atau pengguna pembiayaan. Oleh karena itu
performance dari sebuah bank berbanding lurus dengan performance loan dari bank yang
bersangkutan.

Performance loan sangat ditentukan bagaimana proses pemberian kredit atau
pembiayaan kepada nasabah. Dalam memproses pemberian kredit atau pembiayaan,
mengawasi penggunaannya sampai kepada penyelesaiannya berbagai aspek sangat
menentukan, seperti aspek finansial, marketing, manajemen, hukum dll. Kegagalan kredit
yang berakibat meningkatnya Non Performance Loan (NPL) sangat perlu dicegah, mengingat
kesulitan yang terjadi bagi bank bisa mengganggu tingkat kesehatannya. Upaya penyelesaian
kredit dalam kategori NPL tersebut sangatlah menyita waktu, tenaga dan biaya.

Penyelesaian kredit seperti ini bisa menggunakan berbagai pendekatan, upaya
pendekatan secara legal, dengan menggunakan forum pengadilan, biasanya merupakan
upaya akhir dari bank. Upaya pendekatan secara legal, umumnya diupayakan untuk tidak
dilakukan, sepanjang nasabahnya beritikad baik untuk menyelesaikannya. Banyak langkah
bank yang bisa dilakukan dalam upaya membangun penyelesaian kredit bermasalah ini, baik
melakukan perpanjangan kredit, rescheduling, restructuring, dsb.

TUJUAN

  • Peserta mampu melakukan penyelesaian kredit secara baik sehingga bank terhindar dari kerugian dan berlarut-larutnya persoalan.
  • Peserta memahami kredit bermasalah yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan Bank Indonesia.
  • Memahami konsep early warning system dan penanganan debitur watch list.
  • Memahami penetapan strategi penanganan kredit bermasalah, skema-skema untuk penyehatan kredit, pemahaman penyelesaian kredit, penggunaan EBITDA dan analisa cash flow sebagai alat ukur kemampuan finansial perusahaan debitur untuk penentuan strategi yang dapat digunakan oleh bank.
  • Peserta dapat menyelesaikan permasalahan dengan nasabah Non Performance Loan tanpa melalui pengadilan agar bank terhindarkan dari kerugian.
  • Mendeteksi secara dini kredit yang berpotensi menjadi bermasalah dan melakukan langkah-langkah awal penanganannya.
  • Menganalisa berbagai aspek (manajemen, legal, teknik, dan keuangan) sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan penyelesaian kredit bermasalah.
  • Melakukan restrukturisasi kredit dengan pemilihan berbagai alternatif skenario sesuai dengan kompleksitas permasalahannya.
  • Memperkirakan keuntungan/kerugian dalam setiap alternatif penyelesaian yang dipilih.

MATERI POKOK

  • Pengertian Kredit Bermasalah Mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia
  • Konsep Early Warning System dan Penanganan Debitur Watch List
  • Penetapan Strategi Penanganan Kredit Bermasalah
  • Skema-skema untuk Penyehatan Kredit
  • Pemahaman Penyelesaian Kredit
  • Penggunaan EBITDA dan Analisa Cash Flow sebagai Alat Ukur Kemampuan Finansial Perusahaan Debitur
  • Kerangka kerja penanganan kredit bermasalah
  • Regulasi pendukung
  • Penyelesaian kredit melalui pihak ketiga

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.