PT Anugerah Cipta Edukasi

Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Industri Perbankan: Implementasi Corporate Law Pasca Yudicial Review dan Perpu No. 2 Tahun 2022

Deskripsi

Tentang permasalahan ketenagakerjaan dalam kaitannya dengan keberadaan UU Cipta Kerja secara keseluruhan terutama dalam kaitannya dengan Hak dan Kewajiban para pekerja serta kepentingan para pengusaha sehingga iklim berusaha dan kenyamanan bekerja bagi para karyawan mendapatkan kesesuaian antara Hak dan Kewajibannya begitu juga bagi para Pengusaha, Sehingga tidak terjadi kesan penekanan pada para pengusaha untuk selalu menerima tuntutan para pekerja. Dengan demikian semua permasalah yang terjadi antara Pengusaha dan Karyawan dapat mencapai titik temu yang diharapkan.

Tujuan

Agar para peserta pelatihan memahami, mengetaui tentang pengertian UU Cipta Kerja atau Omnibus Law sehingga dapat mengerti sepenuhnya tentang makna keberadaannya dan dalam kehidupan hukum bernegara di Indonesia dalam kaitannya dengan kepentingan pembangunan, penyusunan Hukum Nasional dan pelaksanaan penegakkan dan pengembangan hukum kita.

Materi

  1. Pengantar: pemahaman dan permasalahan UU Cipta Kerja
  2. Tujuan dan manfaat keberadaan UU Cipta Kerja
  3. Keberadaan PP34, PP35; PP36 dan PP37 pada kluster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja
  4. Yudicial Review-Hak Uji Formil UU Cipta Kerja dan permasalahannya
  5. Keputusan mahkamah konstitusi atas Hasil Yudicial Review
  6. Kontradiksi dan kontroversi keputusan mahkamah konstitusi
  7. Dampak dari putusan mahkamah konstitusi atas Yudicial Review
  8. Pemahaman munculnya Perpu No.2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja
  9. Implikasi munculnya Perpu terhadap hasil putusan Mahkamah Konstitusi dan Implementasinya pada kluster ketenagakerjaan
  10. Apa yang sebenaranya terjadi dalam kluster ketenagakerjaan dalam UU Cipta kerja
  11. Apakah betul kluster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja tidak memihak pada buruh?
  12. Bagaimana para pengusaha menyikapi keberadaan kluster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja
  13. Apakah ditetapkannya Perpu No.2 Tahun 2022 oleh DPR sudah tepat
  14. Bagaimana Implementasi dari ditetapkannya Perpu No.2 Tahun 2022
  15. Bagaimana menemukan titik temu antara kepentingan karyawan dan pengusaha dan pemerintah dalam kluster ketenagakerjaan UU Cipta kerja
  16. Bagaimana keberadaan UU Cipta Kerja apabila di Yudicial Review Kembali dan Yudial Review diterima oleh Mahkamah Konstitusi
  17. Akan dibawa kemana dan bagaimana keadaan UU Cipta kerja secara menyeluruh

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan 3 peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.