Manajemen Kepatuhan adalah istilah payung yang meliputi pendekatan organisasi di ketiga bidang, yaitu Pemerintahan, Risiko dan Kepatuhan yang merupakan erat kaitannya, dimana kegiatan pemerintahan, risiko dan kepatuhan yang semakin terintegrasi dan selaras sampai batas tertentu untuk menghindari konflik, tumpang tindih dan kesenjangan.
Sementara Kepatuhan ditafsirkan berbeda dalam berbagai organisasi, yang biasanya meliputi kegiatan seperti tata kelola perusahaan, manajemen risiko perusahaan dan kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Kepatuhan berarti sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan, pada tingkat organisasi, hal ini dapat dicapai melalui proses manajemen yang mengidentifikasi persyaratan yang berlaku (misalnya undang-undang, peraturan, kontrak, strategi dan kebijakan), menilai keadaan kepatuhan, menilai risiko dan potensi biaya akibat ketidakpatuhan sehingga memprioritaskan tindakan-tindakan korektif yang dianggap perlu.