Pelatihan Compliance dan Audit Internal Dana Syariah
Latar Belakang
Dalam industri perbankan syariah, pengelolaan dana harus efisien, kompetitif, dan sepenuhnya sesuai prinsip syariah.
Divisi dana syariah wajib memastikan produk, proses, dan pelaporan sesuai akad serta bebas dari unsur gharar, maysir, dan riba.
Fungsi compliance dan audit internal yang kuat berperan penting dalam menjaga integritas, meminimalisir risiko syariah maupun operasional,
serta memenuhi ekspektasi regulator dan masyarakat. Penguatan fungsi ini mendukung kredibilitas bank syariah sekaligus memastikan good governance.
Tujuan Pelatihan
- Memahami kerangka regulasi & prinsip kepatuhan syariah
- Mengidentifikasi risiko syariah & operasional dalam DPK
- Melaksanakan audit internal produk & proses dana syariah
- Menyusun laporan audit internal untuk manajemen & DPS
- Mengembangkan sistem compliance berbasis teknologi
Materi Pokok
Hari 1: Konsep & Penerapan Compliance Syariah
- Kerangka Regulasi dan Prinsip Kepatuhan
Peran DPS, DSN-MUI, OJK; prinsip akad, larangan riba, gharar, maysir; kepatuhan pada produk giro, tabungan, deposito - Risiko dalam Pengelolaan Dana Syariah
Risiko syariah vs operasional; identifikasi deviasi akad; studi kasus pelanggaran syariah - Fungsi dan Proses Compliance
Monitoring & review internal; compliance checklist; integrasi dengan produk baru
Hari 2: Audit Internal & Pengawasan Syariah
- Audit Internal Produk Dana Syariah
Tahapan audit (planning, execution, reporting); risk-based internal audit; penyusunan temuan & rekomendasi - Pelaporan Audit & Komunikasi
Format laporan audit; komunikasi hasil audit dengan DPS & regulator; tindak lanjut temuan - Penguatan Pengawasan dengan Teknologi
Sistem monitoring otomatis; audit berbasis digital; roadmap pengawasan berbasis teknologi