Transformasi digital yang terjadi secara masif dalam industri perbankan modern menuntut fungsi kepatuhan untuk tidak hanya beradaptasi secara cepat terhadap perubahan teknologi dan sistem informasi, tetapi juga mampu mengantisipasi ekspektasi regulator yang semakin ketat dan dinamis seiring berkembangnya inovasi keuangan digital. Dalam konteks ini, penggunaan Artificial Intelligence (AI), machine learning, serta automasi proses bisnis (business process automation) menjadi elemen strategis yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan transaksi secara real-time, memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap aktivitas anomali atau transaksi mencurigakan, serta membantu mencegah terjadinya pelanggaran kepatuhan sebelum menimbulkan dampak sistemik terhadap operasional perbankan.
Meskipun demikian, integrasi teknologi canggih tersebut juga membawa tantangan baru yang kompleks, seperti risiko bias algoritma dalam pengambilan keputusan berbasis data, isu keamanan dan kerahasiaan informasi nasabah, serta tuntutan untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas data di hadapan regulator maupun publik. Oleh karena itu, pelatihan ini disusun secara komprehensif untuk membekali peserta dengan wawasan mendalam, kemampuan analisis strategis, serta keterampilan praktis dalam memanfaatkan teknologi digital guna memperkuat fungsi kepatuhan bank, tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan integritas institusional.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta akan diajak untuk memahami secara menyeluruh konsep, kerangka regulasi, serta praktik terbaik terkait penerapan AI dan automasi dalam sistem kepatuhan perbankan modern. Materi pelatihan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan operasional implementasi teknologi, tetapi juga mengupas secara mendalam dimensi etika, hukum, serta tata kelola manajerial yang menjadi landasan utama dalam pengembangan sistem kepatuhan berbasis digital. Melalui pendekatan studi kasus aktual, diskusi interaktif lintas fungsi, serta simulasi penerapan sistem monitoring digital real-time, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko dan peluang transformasi, serta merancang strategi kepatuhan berbasis teknologi yang sejalan dengan ketentuan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi tantangan kepatuhan digital, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang adaptif, tangguh, dan berkelanjutan di tengah ekosistem keuangan yang semakin terdigitalisasi.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep dan peran AI serta automasi dalam meningkatkan efektivitas fungsi kepatuhan dan pengawasan transaksi real-time.
- Mengidentifikasi peluang dan tantangan penerapan teknologi digital terhadap tata kelola kepatuhan di sektor perbankan.
- Menyusun strategi implementasi sistem kepatuhan berbasis data analytics dan AI sesuai ketentuan OJK, BI, dan PPATK.
- Meningkatkan kemampuan analisis risiko, pelaporan, serta pengambilan keputusan berbasis sistem cerdas.
- Menumbuhkan kesadaran etis dan regulatif dalam pemanfaatan teknologi untuk tujuan kepatuhan dan perlindungan konsumen.
Materi Pokok
Hari 1 – Konsep Dasar dan Kerangka Regulasi
- Transformasi Digital dalam Kepatuhan Perbankan
- Evolusi fungsi kepatuhan di era digital
- Dampak digitalisasi terhadap peran divisi kepatuhan
- Studi kasus penerapan digital compliance di bank nasional dan global
- Pengenalan AI dan Automasi untuk Kepatuhan
- Dasar-dasar AI, machine learning, dan robotic process automation (RPA)
- Pemanfaatan AI dalam deteksi transaksi mencurigakan dan fraud prevention
- Perbandingan pendekatan tradisional vs. pendekatan berbasis teknologi
- Kerangka Regulasi dan Etika Digital Compliance
- Ketentuan OJK, BI, dan PPATK terkait sistem kepatuhan elektronik
- Tantangan etika: bias algoritma, keadilan data, dan transparansi model AI
- Tata kelola data pribadi (UU PDP) dan keamanan siber perbankan
Hari 2 – Implementasi, Monitoring, dan Strategi Penguatan
- Penerapan Sistem Monitoring Transaksi Real-time
- Arsitektur sistem monitoring digital di lingkungan perbankan
- Integrasi data internal dan eksternal untuk early warning system
- Analisis pola transaksi mencurigakan menggunakan machine learning
- Automasi dalam Proses Kepatuhan Internal
- Penggunaan RPA untuk pelaporan kepatuhan dan audit otomatis
- Integrasi automasi dalam proses KYC, CDD, dan EDD
- Manajemen risiko digital dan kontrol internal berbasis AI
- Manajemen Perubahan dan Kesiapan Organisasi
- Strategi membangun budaya digital compliance
- Pengembangan kompetensi SDM dan kolaborasi lintas divisi
- Roadmap implementasi dan pengukuran efektivitas sistem kepatuhan digital
- Simulasi & Studi Kasus
- Studi kasus penerapan AI dalam monitoring transaksi mencurigakan
- Analisis risiko dan pengambilan keputusan berbasis data real-time
- Penyusunan rencana aksi digital compliance untuk organisasi peserta



