PT Anugerah Cipta Edukasi

Climate Risk Management & Scenario Analysis Perbankan

Deskripsi

Pada tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melakukan initial phase Bottom-Up Climate Risk Stress Testing (CRST) yang melibatkan 11 bank yang tergabung dalam Task Force Sustainable Finance OJK. Sejalan dengan hal tersebut, sebagaimana Surat OJK nomor S16/PB.013/2023 tanggal 26 Agustus 2023 kepada 18 bank yang merupakan KBMI 3 dan 4 serta merupakan bank yang tergabung dalam initial phase, Bank kembali didorong untuk mulai mengembangkan Bottom-Up CRST tahap awal bagi KBMI 3 dan 4 dengan target pelaporan di Juli 2024. Berdasarkan umpan balik dari 11 bank yang sebelumnya berpartisipasi dalam initial phase, OJK kembali menyempurnakan kerangka kerja CRST dengan maksud untuk memperoleh evaluasi yang lebih komprehensif terhadap portofolio bank yang terpapar risiko iklim.

Upaya ini juga ditujukan untuk memperkuat kapasitas bank dalam mengelola risiko-risiko yang terkait dengan perubahan iklim. Bank yang terlibat dalam pilot CRST di bawah kerangka kerja pada panduan ini diharapkan akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai potensi kerentanan terhadap risiko iklim, serta mampu merumuskan tanggapan strategis yang sesuai untuk mengelola risiko ini.

Adapun skenario yang digunakan dalam BottomUp CRST bukan merupakan proyeksi perubahan iklim dan kondisi ekonomi yang dimiliki oleh OJK. Skenario-skenario tersebut bersifat hipotetis dan diformulasikan untuk tujuan mengevaluasi ketahanan sektor perbankan di bawah jalur emisi dan kejadian bencana yang ekstrem. Berbeda dari panduan CRST versi sebelumnya, terdapat beberapa penambahan substansial pada kerangka kerja CRST pada panduan versi 2.0, dengan fokus utama pada penentuan scenario iklim Network for Greening the Financial System (NGFS) yang digunakan, penentuan sektor prioritas, asumsi dasar dan data makroekonomi, metodologi transmisi perhitungan Probability of Default (PD) dan Loss Given Default (LGD), dan kertas kerja pelaporan hasil analisis kepada OJK yang telah standar.

Bank yang berpartisipasi dalam CRST tahap ini, didorong untuk melakukan analisis lebih lanjut dampak perubahan iklim terhadap kinerja keuangannya berdasarkan standar kerangka transmisi, asumsi, dan kertas kerja pada panduan ini. Namun demikian, Bank dapat menggunakan sumber data lainnya yang lebih rinci dan metodologi yang lebih kompleks dan sesuai dengan karakteristiknya untuk memproyeksikan dampak risiko iklim pada kinerja keuangannya.

Tujuan

  • Melaksanakan pengawasan yang efektif untuk menjaga ketahanan Bank terhadap dampak negatif risiko perubahan iklim.
  • Memastikan bahwa Bank memiliki pemahaman yang kuat tentang dampak risiko iklim untuk dapat menjelaskan strategi bisnis dan pengelolaan risikonya kepada seluruh pemangku kepentingan.
  • Mengintegrasikan risiko terkait dampak perubahan iklim ke dalam kerangka pengendalian internal dalam tiga lini pertahanan (Three Lines of Defense) untuk memastikan identifikasi, pengukuran, dan mitigasi risiko terkait iklim dilakukan dengan tepat, komprehensif, dan efektif.
  • Mengintegrasikan potensi dampak signifikan atau material atas risiko terkait dampak perubahan iklim ke dalam strategi bisnisnya, sehingga dapat memperkuat ketahanannya, melakukan mitigasi risiko, dan mendorong transisi yang diperlukan dengan lebih baik.
  • Mengelola dan mengintegrasikan risiko terkait iklim khususnya jika dianggap berdampak signifikan ke dalam kerangka kerja manajemen risikonya dengan persetujuan dari seluruh dewan direksi.
  • Meningkatkan kemampuannya dalam membangun dan mengembangkan data, alat, serta metodologi secara efektif sehingga dapat mengidentifikasi risiko terkait dampak perubahan iklim yang dianggap signifikan.
  • Mempertimbangkan risiko terkait iklim sebagai bagian dari penilaian risiko secara keseluruhan untuk mengidentifikasi dan mengukur dampak risiko akibat perubahan iklim yang dianggap signifikan.

Materi

PANDUAN TEKNIS CLIMATE RISK STRESS TESTING TAHUN 2024

  • KERANGKA STRESS TEST DAMPAK RISIKO PERUBAHAN IKLIM DAN LINGKUNGAN
    • Transmisi Aspek Risiko Iklim dalam Kerangka Kerja Manajemen Risiko
    • Spesifikasi Skenario Iklim dan Makroekonomi
    • Sensitivities-Based Method
    • Perhitungan Beban Modal untuk Default Risk Capital (DRC)
    • Perhitungan Beban Modal untuk Residual Risk Add-On (RRAO)
    • Credit Valuation Adjustment (CVA)
  • KESIAPAN IMPLEMENTASI CRMS, INTEGRASI RISIKO IKLIM, DAN KEWAJIBAN PENGUNGKAPANNYA DI PERBANKAN
  • RISIKO TRANSISI
  • RISIKO FISIK
  • PERHITUNGAN RISIKO KREDIT
  • PERHITUNGAN RISIKO PASAR
  • INDIKATOR UTAMA KEUANGAN
  • RINGKASAN EKSEKUTIF
  • CAKUPAN ANALISIS
    • Sektor Prioritas
      • Sektor Pertambangan dan Penggalian;
      • Sektor Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin;
      • Sektor Konstruksi;
      • Sektor Pengangkutan dan Pergudangan;
      • Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan;
      • Sektor Industri Pengolahan (diutamakan sub sektor industri logam, industri kertas, industri kimia, dan industri tekstil); dan
      • Kredit konsumtif beragun properti.
    • Asumsi Neraca Keuangan
    • Pengembangan Metodologi Analisis
  • TEMPLATE PELAPORAN CRST
  • LATIHAN PERHITUNGAN CLIMATE RISK

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan 3 peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.