PT Anugerah Cipta Edukasi

Blended Training Sertifikasi Manajer Pengumpuln Limbah B3 by BNSP

Deskripsi

Dasar Hukum

  • UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279).
  • Undang-Undang yang berkaitan dengan sertifikasi kompetensi/kewajiban kompetensi pada profesi/pekerjaan yang berkaitan dengan skema sertifikasi.
  • UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
  • Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
  • Permen LHK Nomor P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan.
  • Permen LHK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengambilan Contoh Uji Kualitas Lingkungan dan Pengukuran Kualitas Lingkungan.
  • Kepmenaker Nomor 381 Tahun 2020 tentang Penetapan SKKNI Bidang Pengambilan Contoh Uji dan Pengukuran Kualitas Lingkungan.
  • Peraturan BNSP Nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.

Materi

  1. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3.
  2. Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3.
  3. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
  4. Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3.
  5. Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3.
  6. Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima.
  7. Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3.
  8. Melakukan Penyimpanan Limbah B3.
  9. Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3.

Unit Kompetensi

NoKode UnitUnit Kompetensi
1E.38PLB00.001.1Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
2E.38PLB00.002.1Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3
3E.38PLB00.003.1Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
4E.38PLB00.004.1Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3
5E.38PLB00.005.1Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3
6E.38PLB00.010.1Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima
7E.38PLB00.028.01Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3
8E.38PLB00.008.1Melakukan Penyimpanan Limbah B3
9E.382200.011.1Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3

Persyaratan Peserta

  1. Sarjana/D3 Eksakta dengan pengalaman minimal 3 tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Limbah B3.
  2. Sarjana/D3 Non Eksakta dengan pengalaman minimal 5 tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Limbah B3.
  3. SMAK, SLTA-IPA, SMF, STM-Kimia atau kejuruan teknis sederajat dengan pengalaman minimal 5 tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Limbah B3.
  4. SMA Non Eksakta dengan pengalaman minimal 7 tahun di bidang Pengambilan Contoh Uji Limbah B3.

Persyaratan Teknis

Dokumen yang harus dikumpulkan oleh peserta:

  • Copy Identitas KTP (PDF)
  • CV/Daftar Riwayat Hidup (PDF)
  • Copy Ijazah Terakhir (PDF)
  • Pass Photo (Background Merah)
  • Copy Sertifikat Pelatihan
  • Surat Keterangan Bekerja (PDF)
  • Bukti-bukti kerja:
    • Job description/uraian jabatan
    • Laporan kerja (Log book dan/atau Log sheet)
    • Flowchart/foto di unit kerja
    • Denah/layout kerja
    • SOP

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.