PT Anugerah Cipta Edukasi

Bank Garansi Syariah

Deskripsi

Muamalah semakin dinamis di era yang serba terbuka didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi yang memudahkan interaksi sosial semua lapisan masyarakat. Aktivitas transaksi di dunia perbankan bisa dicarikan pola syariahnya, tanpa kecuali produk bank garansi. Untuk membackup akad bisnis atau proyek yang aman dan terpercaya antara dua belah pihak, maka dibutuhkan pihak ketiga (bank) untuk memberikan jaminan supaya para pihak tidak ada yang dirugikan karena kelalaian maupun wanprestasi. Jadi, bank garansi bertujuan memberikan jaminan kepercayaan antar pihak agar transaksi bisnis atau proyek berjalan lancar.

Di antara peranan bank Islam, adalah memurnikan operasional perbankan syari’ah sehingga dapat lebih mendapatkan ridho Alloh SWT; meningkatkan kesadaran syari’ah umat Islam sehingga dapat memperluas segmen dan pangsa pasar perbankan syari’ah; menjalin kerja sama dengan para ulama, karena bagaimanapun peran ulama, khususnya di Indonesia, sangat dominan bagi kehidupan umat Islam. Akad muamalah bank syariah yang bisa dipakai pada produk bank garansi adalah kafālah.

Bank Garansi merupakan salah satu produk jaminan, yaitu Jaminan Pembayaran yang diberikan oleh Bank atas permintaan Nasabahnya, kepada pihak penerima jaminan dalam hal Nasabah yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya kepada pihak penerima jaminan. Jaminan pembayaran yang diberikan oleh Bank merupakan fasilitas non dana (Non Funded Facility) menggunakan akad Kafalah bil Ujrah. Bank garansi syariah adalah jaminan yang diterbitkan oleh bank syariah kepada pihak penerima jaminan. Jaminan ini dapat diwujudkan dalam bentuk warkat. Bank akan bertanggung jawab untuk membayar kepada pihak penerima jaminan jika pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.

Bank garansi dapat diberikan dengan tujuan untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran. Bank dapat mensyaratkan nasabah untuk menempatkan sejumlah dana untuk fasilitas ini sebagai rahn. Bank dapat pula menerima dana tersebut dengan prinsip wadi’ah. Untuk jasa-jasa ini, bank mendapatkan pengganti biaya atas jasa yang diberikan.

Tujuan

  • Memahami konsep dasar dan fungsi bank garansi syariah
  • Mengidentifikasi risiko yang terkait dengan penerbitan dan penggunaan bank garansi syariah
  • Mengetahui prosedur dan regulasi yang berlaku dalam penerbitan bank garansi syariah
  • Mengembangkan keterampilan dalam mengelola dan memproses bank garansi syariah
  • Meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan mengevaluasi permintaan bank garansi syariah

Materi

  • Pengertian Bank Garansi Syariah
  • Dasar Hukum dan Regulasi Bank Garansi Syariah
  • Resiko-Resiko dalam Transaksi Bank Garansi Syariah
  • Proses Penerbitan Bank Garansi Syariah
  • Penerapan Akad Kafalah Bil Ujrah pada produk Bank Garansi Syariah
  • Jenis Bank Garansi
    • Garansi Penawaran (Tender Guarantee / Bid Bond)
    • Garansi Pelaksanaan (Performance Guarantee)
    • Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
    • Garansi Pemeliharaan (Retention / Maintenance Bond)
  • Klaim Bank Garansi Syariah
  • Persyaratan yang diperlukan untuk meluncurkan produk bank Garansi Syariah
  • Resiko dan Manfaat Bank Garansi Syariah
  • Mekanisme Advising Bank Garansi Syariah
  • Akuntansi dan perhitungan produk Bank Garansi Syariah
    • Pencatatan akuntansi pada akad kafalah produk bank Garansi
    • Transaksi akuntansi pada akad kafalah produk bank Garansi

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan 3 peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.