Audit kredit merupakan komponen penting dalam sistem pengendalian internal perbankan yang berfungsi memastikan bahwa proses pemberian kredit telah dilakukan sesuai dengan kebijakan internal bank dan peraturan eksternal yang berlaku. Kualitas portofolio kredit mencerminkan tingkat risiko pembiayaan yang ditanggung bank, sehingga auditor internal memiliki peran strategis dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap siklus kredit mulai dari proses aplikasi, analisis kelayakan, persetujuan, pencairan, pemantauan, hingga penyelesaian kredit bermasalah. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pendekatan audit kredit berbasis risiko serta mengidentifikasi potensi celah kontrol dan area rawan penyimpangan dalam proses pembiayaan.
Dalam pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan teknik dan metodologi untuk menilai efektivitas proses manajemen risiko kredit, mengevaluasi kualitas agunan dan kelayakan nasabah, serta memahami penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam pembiayaan. Pelatihan juga membahas aspek regulasi terkini yang relevan, termasuk peraturan OJK dan BI, serta penanganan kredit bermasalah (non-performing loans). Dengan studi kasus aktual dan simulasi audit, peserta akan memperoleh wawasan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas audit kredit di lingkungan kerja masing-masing.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami proses audit terhadap aktivitas kredit dan pembiayaan dalam konteks pengendalian risiko; Mengidentifikasi risiko utama dalam siklus pemberian kredit dan bagaimana auditor dapat mengevaluasi efektivitas mitigasinya; Melakukan penilaian terhadap kualitas kredit, agunan, dan kepatuhan terhadap kebijakan kredit internal dan eksternal; Menyusun rekomendasi audit yang konstruktif untuk peningkatan tata kelola pembiayaan.
Materi Pokok
Pengantar Audit Kredit dan Risiko Pembiayaan: Peran dan tanggung jawab auditor internal dalam pengawasan pembiayaan, Siklus kredit tahapan dan risiko inheren, Tinjauan regulasi OJK & BI terkait kredit dan pembiayaan; Penilaian Proses dan Kebijakan Pemberian Kredit: Evaluasi kebijakan kredit internal (credit policy review), Proses underwriting dan analisis kelayakan debitur, Penilaian agunan dan legalitas dokumen; Teknik Audit Risiko Kredit: Identifikasi risiko kredit (risiko gagal bayar, risiko konsentrasi, risiko agunan), Teknik sampling dan pengujian dokumen kredit, Audit terhadap kredit bermasalah (NPL) penanganan dan restrukturisasi; Audit Kredit Berbasis Risiko: Pendekatan risk-based audit dalam pembiayaan, Menyusun risk mapping dan audit program untuk kredit, Analisis tren portofolio kredit dan rasio-rasio utama; Temuan Audit dan Penyusunan Rekomendasi: Penyusunan laporan temuan audit kredit, Teknik penyusunan rekomendasi yang solutif dan implementatif, Studi kasus dan diskusi interaktif.



