Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat peran dan kapabilitas auditor internal dalam mendukung penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap regulasi Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), serta kepatuhan terhadap ketentuan OJK dan Bank Indonesia dalam konteks pengawasan perbankan yang semakin terintegrasi dan kompleks. Dalam era transformasi digital dan meningkatnya ekspektasi regulator, auditor internal dituntut untuk tidak hanya menilai kepatuhan formal, tetapi juga mampu melakukan penilaian risiko secara holistik, memastikan efektivitas pengendalian internal, dan mendeteksi potensi penyimpangan atau praktik yang berisiko terhadap reputasi, aset, dan stabilitas institusi. Peserta akan mempelajari metodologi audit yang terintegrasi, teknik evaluasi kepatuhan, serta pendekatan berbasis risiko yang mencakup seluruh aspek GCG, AML/CFT, dan peraturan perbankan, sehingga dapat memberikan assurance dan rekomendasi strategis yang meningkatkan tata kelola, kepatuhan, dan ketahanan bank secara menyeluruh.
Selain aspek teknis, pelatihan ini menekankan pentingnya pengembangan kemampuan analitis, pemikiran kritis, serta komunikasi hasil audit yang efektif kepada manajemen dan pemangku kepentingan terkait. Peserta akan dibekali pemahaman mendalam mengenai standar audit internal, kerangka regulasi OJK dan BI, serta praktik terbaik dalam mengimplementasikan GCG, pencegahan dan deteksi transaksi mencurigakan, serta penguatan pengendalian internal. Melalui kombinasi teori, studi kasus nyata, simulasi praktik audit, dan analisis data, peserta diharapkan mampu meningkatkan efektivitas proses audit internal, memitigasi risiko kepatuhan dan reputasi, serta memberikan rekomendasi strategis yang mendukung penerapan GCG, AML/CFT, dan regulasi perbankan secara berkelanjutan dalam lingkungan pengawasan terintegrasi.
TUJUAN
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip GCG, regulasi AML/CFT, dan kepatuhan terhadap ketentuan OJK dan BI.
- Membekali auditor internal dengan metodologi audit berbasis risiko untuk menilai efektivitas pengendalian internal dan kepatuhan regulasi.
- Mengembangkan keterampilan identifikasi, pencegahan, dan mitigasi risiko terkait transaksi mencurigakan, fraud, dan pelanggaran regulasi.
- Memperkuat kemampuan analisis, komunikasi hasil audit, dan penyusunan rekomendasi strategis yang dapat meningkatkan tata kelola dan kepatuhan bank.
- Mendorong penerapan praktik audit internal yang konsisten, efektif, dan adaptif terhadap dinamika industri perbankan dan pengawasan terintegrasi.
MATERI POKOK
- Audit Internal dan Penerapan Good Corporate Governance (GCG)
- Prinsip-prinsip GCG di industri perbankan
- Peran audit internal dalam penguatan tata kelola
- Evaluasi efektivitas pengendalian dan kepatuhan GCG
- Studi kasus implementasi GCG dan lessons learned
- Kepatuhan Regulasi OJK dan Bank Indonesia
- Ringkasan regulasi perbankan terkini
- Audit kepatuhan: metodologi dan teknik pengujian
- Penilaian risiko kepatuhan dan mitigasi
- Pelaporan hasil audit kepada regulator dan manajemen
- Audit dan Pencegahan AML/CFT
- Prinsip dasar AML/CFT dan kewajiban bank
- Identifikasi transaksi mencurigakan dan red flags
- Teknik audit untuk mendeteksi potensi pencucian uang dan pendanaan terorisme
- Integrasi sistem monitoring AML/CFT dan pengendalian internal
- Audit Berbasis Risiko dan Penguatan Pengendalian Internal
- Pendekatan audit berbasis risiko untuk GCG, AML/CFT, dan regulasi
- Analisis risiko operasional, reputasi, dan kepatuhan
- Teknik pengujian kontrol internal dan pengendalian mitigasi risiko
- Studi kasus dan praktik terbaik dalam audit terintegrasi
- Pelaporan Hasil Audit dan Rekomendasi Strategis
- Penyusunan temuan audit dan rekomendasi mitigasi risiko
- Komunikasi hasil audit kepada manajemen dan pemangku kepentingan
- Evaluasi efektivitas tindak lanjut audit
- Penyusunan roadmap perbaikan tata kelola dan kepatuhan



