Dalam lanskap industri perbankan yang semakin diatur secara ketat dan menghadapi ekspektasi tinggi dari regulator, pemegang saham, dan publik, Divisi Hukum memiliki peran yang semakin strategis dalam menjaga tata kelola (governance) yang baik dan memastikan kepatuhan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan. Salah satu fungsi penting yang kini menjadi perhatian adalah pelaksanaan audit hukum internal sebagai mekanisme evaluasi terhadap kepatuhan kontraktual, regulatif, dan operasional bank terhadap kerangka hukum yang berlaku, termasuk peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta ketentuan hukum lainnya seperti UU Perbankan, UU Perseroan Terbatas, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Pelatihan ini disusun untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan praktis tentang bagaimana audit hukum dilakukan dalam konteks perbankan, termasuk identifikasi area risiko hukum, metodologi audit, serta pelaporan dan tindak lanjut hasil audit hukum internal.
Pelatihan ini juga akan mengeksplorasi peran Divisi Hukum dalam memperkuat pengawasan internal melalui kolaborasi lintas fungsi, pembuatan dokumen hukum yang patuh regulasi, serta penerapan prinsip kehati-hatian hukum dalam semua lini bisnis bank. Peserta akan mempelajari cara mengembangkan kerangka kerja audit hukum, menyusun daftar periksa (checklist) audit berdasarkan area risiko, dan menelaah kepatuhan bank terhadap regulasi secara sistematis. Lebih jauh, pelatihan ini juga akan membahas bagaimana Divisi Hukum dapat berkontribusi dalam governance yang sehat melalui pengawasan terhadap dokumen legal, perjanjian kerja sama, surat kuasa, kebijakan internal, serta kesesuaian praktik bank terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dengan pembahasan berbasis studi kasus, simulasi, dan pembekalan alat kerja audit, pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas Divisi Hukum sebagai garda depan dalam mencegah risiko hukum dan mendukung kelangsungan bisnis bank secara berkelanjutan.
TUJUAN
- Memahami konsep dasar audit hukum internal dalam konteks industri perbankan dan perannya dalam sistem pengawasan internal.
- Mengidentifikasi area risiko hukum yang umum terjadi di bank dan menyusun rencana audit hukum yang efektif.
- Melakukan audit terhadap dokumen hukum, kebijakan internal, perjanjian, dan aktivitas bisnis bank berdasarkan ketentuan hukum dan regulasi OJK/BI.
- Menyusun laporan hasil audit hukum secara profesional serta memberikan rekomendasi perbaikan yang aplikatif.
- Berperan aktif dalam penguatan governance melalui pengawasan kepatuhan hukum dan kontribusi terhadap sistem pengendalian internal.
MATERI POKOK
Hari 1: Dasar, Prinsip, dan Praktik Audit Hukum Internal di Perbankan
- Pengantar Audit Hukum Internal dalam Industri Perbankan
- Definisi, ruang lingkup, dan tujuan audit hukum
- Peran strategis Divisi Hukum dalam tata kelola dan pengawasan internal
- Regulasi terkait: POJK, UU Perbankan, UU PT, UU Perlindungan Konsumen, UU APU-PPT
- Identifikasi Risiko Hukum dalam Kegiatan Operasional Bank
- Risiko hukum dalam produk dan layanan bank
- Risiko hukum dalam perjanjian kerja sama dan kontrak kredit
- Risiko kepatuhan terhadap ketentuan regulator
- Penyusunan Rencana dan Metodologi Audit Hukum
- Menyusun risk-based legal audit plan
- Checklist audit berdasarkan area dan unit kerja
- Teknik wawancara, pengumpulan dokumen, dan review legal
- Simulasi Audit Hukum Internal
- Studi kasus audit hukum atas perjanjian kredit dan agunan
- Review dokumen hukum internal dan eksternal
- Identifikasi temuan dan penyusunan rekomendasi awal
Hari 2: Implementasi, Pelaporan, dan Kontribusi terhadap Governance
- Audit Kepatuhan terhadap Regulasi OJK dan BI
- Review atas pelaporan regulasi, legalitas produk, dan pelaksanaan GCG
- Kesesuaian dengan POJK mengenai manajemen risiko, transparansi, dan perlindungan konsumen
- Pengawasan terhadap program APU-PPT
- Audit atas Dokumen Hukum dan Legal Risk Assessment
- Pemeriksaan perjanjian kredit, jaminan, surat kuasa, MoU, dan kebijakan internal
- Penilaian kesesuaian dengan prinsip kehati-hatian dan regulasi
- Legal risk mapping dalam bank
- Penyusunan Laporan Audit Hukum dan Rekomendasi
- Struktur dan isi laporan audit hukum
- Penyusunan executive summary dan rencana tindak lanjut
- Penyampaian laporan kepada manajemen dan unit terkait
- Peran Divisi Hukum dalam Governance dan Penguatan Sistem Pengawasan Internal
- Kolaborasi lintas fungsi: hukum, kepatuhan, audit internal, dan manajemen risiko
- Kontribusi Divisi Hukum dalam sistem pengendalian internal dan GCG
- Strategi pencegahan risiko hukum melalui pendekatan preventif dan korektif



