PT Anugerah Cipta Edukasi

Anti Money Laundering (AML) dan Know Your Customer (KYC) untuk Produk Dana

Deskripsi

Dalam industri perbankan yang sarat dengan pengawasan ketat dan risiko sistemik, kepatuhan terhadap regulasi Anti Money Laundering (AML) serta penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) tidak hanya menjadi kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh seluruh institusi keuangan, tetapi juga merupakan pilar fundamental dalam sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), yang secara langsung memengaruhi tingkat integritas, kredibilitas, serta reputasi bank di mata regulator, mitra bisnis, dan masyarakat.

Produk dana seperti tabungan, giro, dan deposito, meskipun merupakan instrumen perbankan yang umum dan lazim digunakan, sering kali dijadikan sarana oleh pelaku kejahatan keuangan untuk menyamarkan asal-usul dana yang diperoleh secara ilegal (money laundering), sehingga menempatkan unit layanan dana sebagai garda terdepan yang harus memiliki kompetensi tinggi, ketelitian, serta kewaspadaan dalam mendeteksi indikasi transaksi yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum.

Pelatihan ini secara khusus dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan yang komprehensif sekaligus keterampilan teknis yang aplikatif kepada peserta, terutama yang terlibat langsung dalam operasional produk dana, terkait prinsip, regulasi, dan penerapan praktik terbaik dalam AML dan KYC, dengan penekanan pada aspek identifikasi dan verifikasi nasabah, pengelompokan risiko berdasarkan profil nasabah, pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, serta penerapan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) sesuai standar regulator dan praktik internasional. Melalui pendekatan berbasis studi kasus, diskusi interaktif, dan latihan simulasi, peserta akan diajak untuk memahami lebih dalam mengenai pola transaksi yang lazim digunakan dalam aktivitas pencucian uang, mengenali potensi red flag sejak dini, serta mengembangkan strategi mitigasi risiko yang tepat guna dalam menghadapi berbagai bentuk penyalahgunaan layanan perbankan, khususnya pada produk dana.

Tujuan

  • Memahami konsep dasar dan regulasi terkait AML dan KYC di sektor perbankan, khususnya dalam pengelolaan produk dana.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi, memverifikasi, dan memantau profil serta aktivitas nasabah berdasarkan tingkat risiko.
  • Membekali peserta dengan teknik dan prosedur pelaporan transaksi keuangan mencurigakan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran frontliner dan analis dana dalam mencegah penyalahgunaan sistem perbankan untuk tujuan pencucian uang.

Materi Pokok

  • Dasar Hukum dan Prinsip AML & KYC
    • UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan ketentuan OJK/PPATK
    • Prinsip-prinsip dasar AML, KYC, CDD, dan EDD
  • Penerapan KYC pada Produk Dana
    • Prosedur pembukaan rekening dana (tabungan, giro, deposito)
    • Identifikasi nasabah dan beneficial owner
    • Pemantauan transaksi dan pembaruan data nasabah
  • Deteksi dan Pelaporan Transaksi Mencurigakan
    • Ciri-ciri transaksi mencurigakan pada produk dana
    • Proses pelaporan ke PPATK
    • Simulasi dan studi kasus pelaporan STR
  • Manajemen Risiko dan Pencegahan Penyalahgunaan Produk Dana
    • Penerapan risk-based approach dalam analisis nasabah
    • Teknik mitigasi risiko AML untuk produk dana
    • Peran petugas lini depan, analis, dan manajemen kepatuhan

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.