Pelatihan Analisis Hukum Pembiayaan dan Agunan Perbankan dirancang untuk membekali
peserta dengan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum yang melandasi kegiatan
pembiayaan dan pengikatan agunan di lembaga perbankan. Peserta akan mempelajari
struktur hukum perjanjian pembiayaan, hak dan kewajiban para pihak, serta prosedur
dan dokumen hukum yang diperlukan dalam proses pemberian kredit dan jaminan.
Pelatihan ini juga mengulas berbagai jenis agunan—baik bergerak maupun tidak
bergerak—beserta aspek legal dalam pengikatan, pendaftaran, dan eksekusinya. Selain
membahas aspek normatif, pelatihan ini menekankan analisis risiko hukum dalam praktik
pembiayaan, termasuk potensi wanprestasi, cidera janji, hingga sengketa hukum antara
debitur dan kreditur. Melalui pendekatan studi kasus dan latihan praktis, peserta diharapkan
mampu mengidentifikasi potensi permasalahan hukum sejak tahap analisis kredit,
menyusun dokumen hukum pembiayaan yang kuat, serta memastikan perlindungan hukum
maksimal bagi lembaga perbankan.
Tujuan
- Memberikan pemahaman komprehensif tentang aspek hukum dalam kegiatan pembiayaan dan agunan perbankan.
- Membekali peserta dengan kemampuan melakukan analisis hukum terhadap perjanjian pembiayaan dan pengikatan jaminan.
- Melatih peserta dalam mengenali dan memitigasi risiko hukum dalam transaksi pembiayaan.
- Menumbuhkan pemahaman terhadap kepatuhan regulasi OJK, BI, dan peraturan perundangan terkait.
- Meningkatkan kemampuan praktis dalam penyusunan, penelaahan, dan evaluasi dokumen hukum pembiayaan.
Materi Pokok
- Pengantar Hukum Pembiayaan dan Prinsip Kehati-hatian Perbankan
- Jenis dan Karakteristik Pembiayaan dalam Sektor Perbankan
- Dasar Hukum dan Unsur Perjanjian Kredit
- Jenis-Jenis Agunan: Tanah, Bangunan, Kendaraan, Persediaan, dan Piutang
- Pengikatan dan Pendaftaran Agunan: Hipotek, Fidusia, Hak Tanggungan, dan Gadai
- Analisis Risiko Hukum dalam Proses Pembiayaan dan Agunan
- Eksekusi Jaminan dan Penyelesaian Sengketa Pembiayaan
- Kepatuhan terhadap Regulasi OJK, BI, dan Hukum Jaminan Nasional
- Studi Kasus: Evaluasi Dokumen Hukum Pembiayaan dan Agunan



