Pelatihan ini membahas secara komprehensif strategi analisa dan monitoring atas penyelesaian kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di sektor perbankan. Fokus pelatihan diarahkan pada kemampuan peserta dalam melakukan analisa penyebab kredit bermasalah, menentukan strategi penyelamatan yang optimal (restrukturisasi, reconditioning, rescheduling, maupun write-off), serta melakukan monitoring efektivitas penyelesaian kredit.
Peserta juga akan mempelajari best practice industri perbankan, penerapan ketentuan OJK/BI terkait manajemen risiko kredit bermasalah, serta studi kasus penyelesaian kredit di berbagai sektor industri.
Tujuan
- Memahami prinsip dan proses penanganan kredit bermasalah sesuai regulasi perbankan.
- Melakukan analisa mendalam terhadap akar penyebab kredit bermasalah.
- Menentukan strategi penyelamatan yang sesuai dengan karakteristik debitur dan portofolio.
- Melaksanakan monitoring atas efektivitas penyelesaian kredit dan kualitas restrukturisasi.
- Menerapkan best practices industri dalam pengelolaan dan pengawasan kredit bermasalah.
Materi Pokok
- Pendahuluan Kredit Bermasalah
- Definisi kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL)
- Kategori kolektibilitas kredit (Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan, Macet)
- Regulasi terkait dari OJK dan Bank Indonesia (termasuk POJK terbaru)
- Dampak kredit bermasalah terhadap kinerja bank
- Analisa Kredit Bermasalah
- Teknik analisa penyebab kredit bermasalah:
- Faktor internal (manajemen kredit, mitigasi risiko)
- Faktor eksternal (kondisi ekonomi, perubahan regulasi)
- Early warning system (EWS) untuk mendeteksi potensi kredit bermasalah
- Studi kasus: Menganalisa kredit bermasalah berdasarkan data riil
- Teknik analisa penyebab kredit bermasalah:
- Monitoring Kredit
- Pentingnya monitoring kredit secara berkala
- Proses dan teknik monitoring kredit:
- Analisa laporan keuangan debitur
- Kunjungan lapangan
- Evaluasi arus kas dan kapasitas bayar
- Peran Credit Risk Officer dan Manajemen Risiko dalam monitoring kredit
- Strategi Penyelesaian Kredit Bermasalah
- Pendekatan preventif: Rescheduling, reconditioning, restructuring (3R)
- Strategi negosiasi dengan debitur
- Jalur hukum: eksekusi agunan, lelang, dan litigasi
- Alternatif penyelesaian: penjualan kredit bermasalah (loan sales)
- Best practices dalam restrukturisasi kredit
- Evaluasi dan Tindak Lanjut
- Penyusunan laporan hasil analisa dan monitoring
- Langkah-langkah preventif untuk mengurangi NPL di masa depan
- Implementasi kebijakan internal terkait mitigasi kredit bermasalah
- Studi Kasus dan Simulasi
- Simulasi analisa kredit bermasalah
- Penyusunan rencana aksi (action plan) untuk penyelesaian kredit
- Latihan negosiasi dengan debitur



