PT Anugerah Cipta Edukasi

Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis (Mediation & Alternative Dispute Resolution)

Deskripsi

Mengamati kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap hari, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/difference) antar pihak yang terlibat. Setiap jenis sengketa yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Makin banyak dan luas kegiatan perdagangan, frekuensi terjadi sengketa makin tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa yang harus diselesaikan.

Membiarkan sengketa dagang terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan tidak efisien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan, di samping itu, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga terhambat.

Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa diantara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum, konsultan dalam menyelesaikan sengketa itu dihadapkan pada alternatif penyelesaian yang dirasakan paling menguntungkan kepentingan kliennya. Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya dilakukan secara Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Dalam keadaan demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis (saling berlawanan satu sama lain). Penyelesaian sengketa bisnis model ini tidak direkomendasikan. Kalaupun akhirnya ditempuh, penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir (ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan hasil.

Tujuan

  • Mengetahui tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
  • Memahami pentingnya penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktivitas usaha.
  • Mampu menjaga hubungan dengan rekanan bisnis dengan menerapkan Negosiasi & Mediasi.
  • Mampu menerapkan konsep-konsep ADR dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
  • Mampu menyelesaikan perselisihan sengketa bisnis secara efektif tanpa melalui pengadilan.

Materi

  • Dispute Resolution (Tipologi dan Perkembangannya).
  • Pendekatan Bisnis terhadap Penyelesaian Perselisihan/Sengketa.
  • Alternatif Penyelesaian Perkara.
  • Teknik dan Prosedur Mediasi.
  • Solusi Berbasis Kepentingan.
  • Strategi Konsesus Solusi Yang dapat Diterima – Pendekatan win-win solution.
  • Negosiasi & Mediasi (Berdasarkan UU No. 30 tahun 1999).
  • Court Annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No.1 Tahun 2008).
  • Arbitrase dan Prosedurnya.
  • Penerapan Arbitrase Internasional.
  • Prosedur Penyelesaian di Pengadilan.
  • Role Play & Simulasi.

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan 5 peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.