PT Anugerah Cipta Edukasi

Gugatan Hukum dan Wanprestasi dalam Hukum Perbankan

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek
hukum yang berkaitan dengan gugatan hukum dan wanprestasi dalam hubungan hukum
perbankan, baik dari sisi bank maupun nasabah. Fokus utama pelatihan ini adalah bagaimana
menangani sengketa perbankan, baik dalam konteks wanprestasi (cidera janji) kontraktual
maupun perbuatan melawan hukum, serta prosedur litigasi dan non-litigasi yang bisa
ditempuh.

Pelatihan ini sangat relevan bagi praktisi hukum, pejabat bank, pengacara internal (in-
house counsel), serta profesional lainnya yang terlibat dalam pengelolaan risiko hukum di
sektor perbankan.

Tujuan

  • Memahami konsep wanprestasi dalam perjanjian perbankan (kredit, deposito, jaminan, dll).
  • Menganalisis bentuk-bentuk sengketa hukum antara bank dan nasabah.
  • Menyusun strategi penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi, arbitrase).
  • Menyusun dokumen hukum seperti surat somasi, gugatan perdata, dan pembelaan terhadap gugatan.
  • Menghindari risiko hukum yang dapat menimbulkan kerugian reputasi dan finansial bagi lembaga perbankan.

Materi Pokok

  • Modul 1: Pengantar Hukum Perbankan

    • Prinsip-prinsip hukum perbankan
    • Sumber hukum dan regulasi perbankan di Indonesia
    • Hubungan hukum antara bank dan nasabah
  • Modul 2: Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

    • Pengertian wanprestasi (cidera janji) dan akibat hukumnya
    • Jenis-jenis wanprestasi: tidak melaksanakan, terlambat, salah laku
    • Studi kasus wanprestasi dalam hubungan perbankan
  • Modul 3: Gugatan Hukum dalam Sengketa Perbankan

    • Prosedur pengajuan gugatan perdata terhadap bank/nasabah
    • Contoh gugatan wanprestasi dan/atau PMH (Perbuatan Melawan Hukum)
    • Pembelaan terhadap gugatan (eksepsi, replik, duplik)
  • Modul 4: Strategi Penyelesaian Sengketa

    • Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR): mediasi, arbitrase, negosiasi
    • Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
    • Prosedur hukum perbankan di pengadilan negeri dan niaga
  • Modul 5: Studi Kasus

    • Analisis studi kasus gugatan nasabah vs bank

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.