Keanekaragaman Hayati adalah keanekaragaman makhluk hidup dari semua sumber,
termasuk di antaranya daratan, lautan, dan ekosistem akuatik lain serta kompleks-kompleks
ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya; mencakup keanekaragaman di dalam spesies,
antara spesies, dan ekosistem.
Keberadaan keanekaragaman hayati (KEHATI) tersebut penting untuk keberlanjutan usaha.
Hal ini dikarenakan stabilitas lingkungan sebagai sumber daya setiap kegiatan/usaha
sangat dipengaruhi oleh kondisi keanekaragaman hayati. Peran serta dalam KEHATI bagi
beberapa jenis industri menjadi suatu kewajiban jika diatur dalam dokumen lingkungannya
(RKL/RPL atau UKL/UPL).
Dalam lingkup internasional, Indonesia telah meratifikasi sejumlah konvensi dan protokol,
di antaranya pada 1994 untuk ratifikasi konvensi PBB mengenai KEHATI, Protokol Cartagena
pada tahun 2004, dan jenis perjanjian internasional lainnya. Dengan demikian pemerintah
memiliki peran penting dalam mendukung program konservasi tersebut. Selain itu, pelaku usaha
memiliki peran dalam mendukung program tersebut sebagai bentuk kesadaran atau kepedulian
terhadap lingkungan, dalam rangka konsekuensi atas pemanfaatan sumber daya alam
sebagai bagian dari proses kegiatan/usahanya.
Pelatihan ini akan membahas mengenai identifikasi keanekaragaman hayati serta
program konservasi yang relevan. Tidak hanya ditujukan untuk pemenuhan kewajiban
spesifik untuk industri tertentu, tetapi juga dapat dijadikan dasar penetapan program
dan Road Map yang sejalan dengan kriteria PROPER Hijau.
Materi Pokok
- Review Kriteria PROPER Hijau, Spesifik untuk Keanekaragaman Hayati
- Pengantar Keanekaragaman Hayati
- Pengenalan Jenis dan Inventarisasi Tumbuhan
- Pengenalan Jenis dan Inventarisasi Satwa Liar
- Status Perlindungan Keanekaragaman Hayati
- Manajemen Keanekaragaman Hayati
- Program Keanekaragaman Hayati
- Tata Kelola Konservasi KEHATI