Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam merancang (drafting) perjanjian kerja sama secara profesional dan legal formal, khususnya dengan pihak-pihak strategis seperti perusahaan asuransi, perbankan, broker, dan agen. Peserta akan memahami aspek hukum, struktur perjanjian, klausul penting, serta risiko hukum dan mitigasinya dalam kerja sama bisnis.
Tujuan
- Memahami dasar hukum dan prinsip legal drafting perjanjian kerja sama.
- Mampu menyusun perjanjian kerja sama yang efektif, sesuai regulasi, dan mengakomodasi kepentingan para pihak.
- Mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko hukum dalam perjanjian kerja sama.
- Mengetahui praktik terbaik dalam negosiasi dan penyusunan klausul kerja sama dengan lembaga keuangan dan mitra strategis.
Materi Pokok
- Sesi 1: Pengantar Legal Drafting
- Definisi dan fungsi legal drafting
- Prinsip dasar penyusunan kontrak
- Jenis-jenis perjanjian kerja sama
- Tahapan penyusunan perjanjian
- Sesi 2: Struktur dan Klausul Utama dalam Perjanjian Kerja Sama
- Judul dan pendahuluan (pembukaan perjanjian)
- Ruang lingkup kerja sama
- Hak dan kewajiban para pihak
- Klausul pembayaran/kompensasi
- Klausul kerahasiaan (NDA)
- Klausul penyelesaian sengketa
- Klausul force majeure, pemutusan kontrak, dan sanksi
- Klausul governing law dan jurisdiksi
- Sesi 3: Aspek Hukum dan Regulasi Terkait
- UU dan regulasi yang mengatur asuransi, perbankan, dan jasa keuangan
- Kepatuhan terhadap OJK, BI, dan regulasi anti pencucian uang (APU-PPT)
- Etika dan perlindungan konsumen
- Sesi 4: Studi Kasus dan Praktik Penyusunan
- Studi kasus perjanjian kerja sama dengan perusahaan asuransi (misalnya: bancassurance)
- Drafting perjanjian kerja sama antara bank dan agen
- Simulasi negosiasi dan review kontrak
- Evaluasi dan umpan balik atas draft yang disusun oleh peserta
- Sesi 5: Risiko dan Mitigasi dalam Perjanjian Kerja Sama
- Risiko hukum dan bisnis dalam perjanjian
- Klausul mitigasi risiko
- Penanganan wanprestasi dan sengketa



