Sistem pengelolaan karyawan di perusahaan tidak bisa dipisahkan dari dasar hukum yang melandasi tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem pengelolaan karyawan. Pemerintah sebagai mitra perusahaan atau para pengusaha dalam mengelola sistem ketenagakerjaan yang dinamis untuk menciptakan kenyamanan karyawan dalam bekerja. Implementasi peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan perlu diterapkan dalam mengatur dan mengelola karyawan baik di dalam kesepakatan kerja, kontrak kerja, hubungan kerja maupun peraturan perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Tujuan
Pelatihan ini akan membahas mengenai Human Resources Legal. Sehingga diharapkan peserta pelatihan mampu memahami konsep kepersonaliaan berdasarkan aspek hukum yang berlaku dan mampu merancang sistem kepersonaliaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Materi Pokok
- Pengantar tentang sistem Pengelolaan Karyawan
- Aspek Legal Ketenagakerjaan
- Implementasi UU Ketenagakerjaan
- Konsep Personalia dalam mengelola karyawan
- Menyusun Kontrak Kerja, Kesepakatan Bersama, Peraturan Perusahaan
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja