Sebagai grup usaha di sektor jasa keuangan, maka Konglomerasi Keuangan Bank selalu dituntut oleh stakeholder untuk mampu tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Di sisi lain, industri jasa keuangan merupakan salah satu industri yang memiliki kompleksitas operasional dan regulasi serta tingkat disrupsi dan persaingan yang tinggi, sehingga menyebabkan industri keuangan terekspos risiko yang tinggi dan harus beroperasi secara berhati-hati serta efisien.
Menghadapi situasi sebagaimana di atas, maka untuk mendorong konglomerasi keuangan yang sehat, prudent dan tumbuh berkelanjutan maka dibutuhkan suatu pedoman tata kelola perusahaan yang mampu menaungi Bank sebagai grup usaha secara terintegrasi sehingga aktivitas operasional masing-masing anggota konglomerasi keuangan selalu didasari prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency) atau profesional (professional), dan kewajaran (fairness).
Tujuan
- Cara Mengintegrasikan antara Entitas Utama dengan Perusahaan Anak, Baik dalam Hal Pengawasan seperti Kepatuhan Audit dan Manajemen Risiko Maupun dalam Hal Kewajiban Laporan ke Regulator
- Memahami Tata Cara Menilai Tata Kelola Terintegrasi
Materi Pokok
- Fungsi Kepatuhan, Fungsi Pengawasan terhadap Anak Perusahaan
- Fungsi Audit, SKAI dapat Melakukan Pemeriksaan atas Kinerja Anak Perusahaan
Prinsip Dasar Tata Kelola Terintegrasi
- Transparansi
Transparansi adalah keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. - Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ dalam Konglomerasi Keuangan sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif. - Responsibilitas
Kesesuaian pengelolaan Entitas Utama dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip pengelolaan yang sehat. - Independensi
Independensi adalah Pengelolaan Konglomerasi Keuangan secara profesional tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun; atau profesional (professional), bagi Bank Umum Syariah, yaitu memiliki kompetensi, mampu bertindak obyektif dan bebas dari pengaruh atau tekanan dari pihak manapun (independen) serta memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan bank syariah. - Kewajaran dan Kesetaraan
Kewajaran adalah keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undang.
Penerapan Tata Kelola Terintegrasi
- Persyaratan Direksi Entitas Utama dan Dewan Komisaris Entitas Utama
- Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Entitas Utama dan Dewan Komisaris Entitas Utama
- Tugas dan Tanggung Jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi
- Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja Terintegrasi
- Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi
- Penyusunan dan Pelaksanaan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi
Audit Internal Terintegrasi
- Pendahuluan mengenai konsep dasar, filosofi, dan prinsip integrasi dari ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018 serta siklus PDCA.
- Pengenalan integrasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018.
- Dokumentasi integrasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018, contoh dari berbagai dokumennya, dan disertai dengan workshop pembuatannya (termasuk teknik identifikasi aspek dan dampak lingkungan serta teknik identifikasi bahaya dan penilaian risikonya beserta program penanganannya).
- Audit internal untuk integrasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018 berdasarkan standar ISO 19011.
- Pemahaman persyaratan Standar Sistem Manajemen ISO – 9001:2015, ISO – 14001:2015 dan ISO 45001:2018.
- Definisi jenis Audit dan sasaran Audit – Kompetensi Auditor dan Lead Auditor.
- Evaluasi performa Auditor.
- Tugas dan tanggung jawab Tim Audit Internal.
- Metode pembuatan jadwal Audit Integrasi dan penunjukan Tim Audit Internal.
- Cara membuat chek list Audit Integrasi.