Pelatihan ini akan memberikan teknik aplikatif dalam melakukan rekonsiliasi laporan keuangan untuk kepentingan perpajakan. Juga akan membahas dasar peraturan perpajakan, tata cara penghitungan serta tata cara pelaporan PPh Badan (Pajak Penghasilan Perusahaan). Pada pelatihan ini juga diberikan latihan pengisian SPT dan studi kasus rekonsiliasi fiskal.
Tujuan
- Memberikan pemahaman mengenai perbedaan antara PSAK dan Peraturan Perpajakan.
- Memberikan pemahaman atas pengaruh perbedaan tersebut terhadap laporan keuangan.
- Membekali peserta dengan dasar-dasar peraturan, tata cara penghitungan akuntansi perpajakan dan tata cara pelaporan PPh Badan (Pajak Penghasilan Perusahaan).
- Membekali peserta dengan teknik melakukan rekonsiliasi dan penyesuaian terhadap perpajakan.
Materi Pokok
- SUBYEK PAJAK PENGHASILAN
- PENGERTIAN DAN PENGAKUAN PENGHASILAN
- PENGERTIAN DAN PENGAKUAN BIAYA-BIAYA
- Yang diperkenankan dan yang tidak diperkenankan (perbedaan tetap dan perbedaan waktu)
- Kewajiban Pengusaha Kena Pajak
- KEWAJIBAN PEMBUKUAN & METODE PEMBUKUAN
- Cash Basis & Accrual Basis
- Ketentuan Undang-Undang Pajak Terbaru
- PENYUSUTAN DAN AMORTISASI FISKAL
- Harta yang dapat/tidak dapat disusutkan
- Penentuan Harga Perolehan
- Metode Penyusutan Fiskal
- Perhitungan dan Cara Pengakuan Laba Rugi
- Penarikan harta berwujud
- Menghitung Perbedaan Waktu dan Perbedaan Tetap serta Tata Cara Pembukuannya
- PENARIKAN AKTIVA TETAP
- ALOASI PAJAK PENGHASILAN
- KREDIT PAJAK
- KOMPENSASI KERUGIAN
- CADANGAN PIUTANG
- LATIHAN PENGISIAN SPT
- STUDI KASUS REKONSILIASI FISKAL