Kartu kredit merupakan salah satu metode pembayaran yang diminati masyarakat karena memberikan kemudahan dalam melakukan kegiatan jual beli baik barang maupun jasa secara praktis. Dalam praktiknya seringkali kartu kredit disalahgunakan sebagai sarana berhutang lewat gesek tunai. Aktivitas ini bisa mendorong naiknya angka non performing loan (NPL). Untuk memengurangi tingginya angka NPL, pengelola kartu kredit harus memperhatikan aspek kehati-hatian, aspek perlindungan konsumen, dan manajemen risiko pemberian kredit dalam penyelenggaraan APMK. Sebagai dasar pengelolaan kartu kredit di Indonesia, Bank Indonesia sebagai regulator telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), yaitu PBI Nomor: 14 / 2 /PBI/ 2012. Peraturan ini harus disikapi oleh bank penerbit kartu kredit dengan baik, karena meski mengedepankan aspek perlindungan dan manajemen risiko, efek negatifnya adalah terhambat dan tidak berkembangnya pemasaran dan kalkulasi akan keuntungan dan CPA (Cost Per Account) yang harus dikeluarkan.
Tujuan
- Peserta diharapkan mampu mengetahui siklus kredit secara lebih mendalam, memperdalam pengetahuan tentang Key Performance Indicators dari unit-unit bisnis kartu kredit serta mengenali berbagai kemungkinan modus operandi penyalahgunaan kartu kredit.
- Peserta dapat melayani pemegang kartu kredit (card holder) dengan baik sehingga pemegang kartu kredit (card holder) merasa aman.
Materi Pokok
- Operasional Kartu Kredit
- Manajemen Kartu Kredit
- Sales and Marketing Kartu Kredit
- Risk Management Kartu Kredit berdasar PBI Nomor : 14 / 2 /PBI/ 2012
- Supporting and Reporting Kartu Kredit



