Latar belakang Pelatihan Rencana Aksi Pemulihan Perbankan didasarkan pada kebutuhan kritis sektor perbankan untuk menghadapi tantangan dan risiko yang semakin kompleks, terutama dalam menghadapi krisis keuangan, ketidakpastian ekonomi, dan ancaman terhadap stabilitas operasional. Regulasi perbankan yang semakin ketat, serta tuntutan dari otoritas keuangan untuk memiliki strategi pemulihan yang jelas, membuat rencana aksi pemulihan menjadi bagian penting dalam manajemen risiko. Melalui pelatihan ini, bank diharapkan dapat menyiapkan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan operasional, melindungi nasabah, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dengan demikian, pelatihan ini memberikan panduan praktis dan strategis untuk merumuskan serta mengimplementasikan rencana aksi pemulihan yang efektif dalam menghadapi kondisi krisis, sehingga dapat meminimalkan dampak negatif pada perusahaan dan sistem keuangan secara keseluruhan.
Rencana Aksi Pemulihan Perbankan adalah strategi terperinci yang disusun oleh bank untuk memulihkan kondisi keuangan dan operasionalnya jika menghadapi situasi krisis atau gangguan signifikan yang dapat mengancam kelangsungan usaha. Rencana ini mencakup serangkaian tindakan yang dirancang untuk mengatasi potensi risiko keuangan, operasional, atau likuiditas yang parah, serta memastikan bank tetap dapat memenuhi kewajibannya terhadap nasabah dan regulator. Tujuannya adalah untuk mengembalikan stabilitas dan keberlanjutan operasional dengan cepat, sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap nasabah, pasar keuangan, dan perekonomian.
Pelatihan Rencana Aksi Pemulihan Perbankan adalah program pendidikan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi rencana pemulihan untuk bank dalam situasi krisis atau gangguan operasional. Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang manajemen risiko, analisis dampak krisis, serta teknik-teknik pemulihan yang efektif untuk menjaga kelangsungan usaha bank. Peserta dilatih untuk mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mengancam stabilitas keuangan, merumuskan langkah-langkah strategis yang sesuai, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perbankan yang berlaku. Pelatihan ini biasanya diperuntukkan bagi berbagai kalangan profesional yang terlibat dalam pengelolaan dan operasional perbankan. Peserta yang umumnya mengikuti pelatihan ini meliputi Manajer Risiko, Staf Manajemen Krisis, Manajer Operasional, Kepala Cabang dan Manajer Divisi, Staf Audit Internal, Eksekutif Perbankan.