Secara meyakinkan, OJK mendorong bank untuk melakukan pengelolaan risiko likuiditas, baik dalam konteks perbaikan maupun pengembangan. Pengembangan pengelolaan merupakan salah satu kunci keberhasilan kolaborasi regulator dan perbankan dalam mengantisipasi perubahan dan kecepatan aktivitas bisnis perbankan. Salah satunya adalah penentuan pricing yang mempengaruhi struktur funding, termasuk dukungan kemajuan teknologi untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi.
OJK juga sangat berkepentingan untuk mengatur dan mengawasi bank soundness, khususnya terkait Tingkat Kesehatan Bank dan Bank’s Good Corporate Governance, yang kemudian diturunkan dan difokuskan pada regulasi LCR dan NSFR.