Priority Banking adalah layanan perbankan premium yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah kelas atas. Layanan ini meliputi keamanan, kerahasiaan, pilihan investasi, alokasi, hingga proteksi aset. Selain layanan keuangan, nasabah juga dapat menikmati fasilitas khusus seperti pengaturan perjalanan, akses ke lounge bandara, dan layanan eksklusif dari berbagai merchant di dalam maupun luar negeri.
Walaupun jumlah nasabah kategori ini kecil, mereka merupakan pasar yang sangat potensial karena konsentrasi dana yang besar. Oleh karena itu, bank-bank berlomba untuk menarik mereka menjadi nasabah. Dengan adanya Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Wealth Management, perbankan perlu memahami konsep dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis Priority Banking dan Wealth Management.



