Hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif merupakan fondasi penting dalam menciptakan stabilitas organisasi, khususnya di sektor perbankan yang sangat regulatif, dinamis, dan padat karya. Peran serikat pekerja dalam menyuarakan kepentingan karyawan secara kolektif perlu dikelola secara profesional, terbuka, dan berbasis kepatuhan hukum agar tidak menimbulkan gesekan yang berisiko pada produktivitas maupun reputasi institusi keuangan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para profesional di bidang SDM dan manajemen tentang bagaimana membangun serta memelihara hubungan industrial yang sehat, sekaligus mengasah keterampilan negosiasi yang efektif dalam menghadapi perundingan bipartit maupun tripartit bersama serikat pekerja. Peserta akan diajak memahami aspek hukum ketenagakerjaan, strategi komunikasi industrial, hingga teknik pengelolaan konflik yang dapat muncul dalam dinamika hubungan kerja.
Selama dua hari penuh, peserta akan memperoleh wawasan praktis dan strategis terkait peran fungsi SDM dan manajemen dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak normatif karyawan. Pelatihan akan membahas secara mendalam prinsip-prinsip hubungan industrial berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, serta peraturan OJK yang relevan bagi industri perbankan. Selain itu, peserta juga akan mempelajari teknik dan etika dalam bernegosiasi dengan serikat pekerja, menyusun perjanjian kerja bersama (PKB), serta mengelola isu ketenagakerjaan strategis seperti restrukturisasi, PHK, dan perubahan sistem kerja. Melalui pendekatan studi kasus, simulasi negosiasi, dan diskusi interaktif, pelatihan ini bertujuan membentuk para peserta menjadi mitra manajemen yang mampu menjalin hubungan industrial yang berlandaskan saling percaya, profesionalisme, dan keberlanjutan organisasi.
TUJUAN
- Memahami konsep, prinsip, dan regulasi dasar hubungan industrial di Indonesia, khususnya di sektor perbankan.
- Menjalin komunikasi efektif dan membangun kepercayaan dengan serikat pekerja sebagai mitra sosial.
- Menyusun dan meninjau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara strategis dan legal.
- Menerapkan strategi negosiasi yang adil, profesional, dan berbasis data dalam forum bipartit maupun tripartit.
- Mengelola konflik dan isu ketenagakerjaan dengan pendekatan yang konstruktif dan preventif.
MATERI POKOK
Hari 1: Dasar Hubungan Industrial dan Peran Strategis SDM
Sesi 1: Kerangka Hukum dan Prinsip Hubungan Industrial
- Landasan hukum hubungan industrial: UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, Peraturan OJK
- Prinsip kemitraan dan tripartit dalam hubungan kerja
- Kewenangan dan peran serikat pekerja di lingkungan perbankan
Sesi 2: Peran HR dan Pimpinan dalam Membangun Hubungan Industrial
- Fungsi strategis HR dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis
- Strategi komunikasi dan transparansi antara manajemen dan pekerja
- Studi kasus: hubungan industrial harmonis vs konflik terbuka
Sesi 3: Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Tata Kelola
- Penyusunan dan struktur PKB yang efektif
- Siklus negosiasi dan pembaruan PKB
- Harmonisasi PKB dengan kebijakan internal dan peraturan eksternal
Hari 2: Strategi Negosiasi dan Penanganan Konflik
Sesi 4: Teknik Negosiasi Efektif dengan Serikat Pekerja
- Tahapan negosiasi: persiapan, pelaksanaan, tindak lanjut
- Teknik win-win negotiation dan BATNA (Best Alternative to a Negotiated Agreement)
- Etika dalam perundingan hubungan industrial
Sesi 5: Penanganan Konflik Ketenagakerjaan di Sektor Perbankan
- Identifikasi potensi konflik dan akar permasalahan
- Prosedur penanganan perselisihan: bipartit, mediasi, arbitrase
- Pendekatan preventif dalam menjaga stabilitas hubungan kerja
Sesi 6: Studi Kasus dan Simulasi Negosiasi
- Simulasi negosiasi antara manajemen dan serikat pekerja
- Analisis kasus nyata konflik industrial di sektor keuangan
- Refleksi pembelajaran dan rencana tindak lanjut di organisasi masing-masing



