Dalam industri perbankan, meningkatnya kasus kredit bermasalah sering kali tidak hanya disebabkan oleh kondisi eksternal debitur, tetapi juga akibat adanya kelemahan internal dalam proses kredit, termasuk potensi fraud yang melibatkan pihak internal maupun eksternal. Fraud dalam pembiayaan dapat terjadi dalam berbagai bentuk — mulai dari manipulasi data debitur, kolusi dalam proses persetujuan kredit, hingga penyalahgunaan agunan. Oleh karena itu, kemampuan untuk melakukan investigasi internal secara sistematis, objektif, dan berbasis bukti menjadi sangat penting bagi tim manajemen risiko, audit internal, dan satuan kerja penyelamatan kredit. Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai metodologi investigasi terhadap kasus kredit bermasalah, teknik pengumpulan dan analisis bukti, serta strategi identifikasi indikasi fraud yang tersembunyi dalam dokumen, komunikasi, maupun transaksi keuangan.
Selama dua hari pelatihan, peserta akan dibekali keterampilan teknis untuk menyusun rencana investigasi, melakukan analisis forensik terhadap data dan dokumen kredit, serta menyusun laporan investigasi yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelatihan juga akan membahas perbedaan penanganan antara kasus kelalaian, penyimpangan prosedur, dan fraud murni, termasuk bagaimana meresponsnya secara hukum dan manajerial. Studi kasus riil akan digunakan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam mengenali pola fraud dan menganalisis akar penyebab munculnya kredit bermasalah yang bersumber dari ketidaksesuaian prosedur internal atau niat tidak baik. Dengan pendekatan investigatif yang profesional, pelatihan ini akan membantu institusi perbankan memperkuat tata kelola risiko, meningkatkan integritas proses pemberian kredit, serta mengurangi potensi kerugian akibat fraud secara signifikan.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
- Memahami proses investigasi internal dalam konteks kasus kredit bermasalah dan fraud perbankan.
- Mengidentifikasi indikasi fraud dari proses analisis data dan dokumen kredit.
- Melaksanakan investigasi secara objektif, terdokumentasi, dan sesuai prosedur kepatuhan.
- Menyusun laporan investigasi yang kredibel untuk pengambilan keputusan dan tindak lanjut hukum.
- Meningkatkan koordinasi lintas unit dalam pencegahan dan penanganan fraud pembiayaan.
MATERI POKOK
Hari 1: Dasar Investigasi dan Identifikasi Kasus Kredit Bermasalah
-
Pengantar Investigasi Internal Kredit Bermasalah
- Definisi, ruang lingkup, dan urgensi investigasi internal
- Perbedaan antara kredit bermasalah wajar dan indikasi fraud
- Prinsip-prinsip etika dan objektivitas dalam proses investigasi
-
Jenis Fraud Terkait Proses Kredit
- Fraud dalam proses pengajuan kredit (dokumen palsu, manipulasi data)
- Kolusi internal-eksternal dalam persetujuan kredit
- Penyalahgunaan agunan dan dana kredit oleh debitur
-
Identifikasi Awal dan Pemetaan Risiko
- Red flags dan indikator fraud pada kredit bermasalah
- Pemetaan pihak yang terlibat (stakeholder mapping)
- Teknik penyaringan awal (preliminary review) dokumen dan komunikasi
-
Perencanaan Investigasi Internal
- Menyusun kerangka kerja investigasi
- Penentuan ruang lingkup, metode, dan alat investigasi
- Peran dan batasan unit investigasi atau audit internal
Hari 2: Teknik Investigasi, Analisis, dan Penyusunan Laporan
-
Teknik Investigasi dan Analisis Bukti
- Analisis forensik terhadap dokumen kredit dan komunikasi internal
- Teknik wawancara investigatif terhadap pihak terkait
- Penggunaan data dan teknologi dalam investigasi (data trail, email audit, dan lain-lain)
-
Studi Kasus Investigasi Fraud Kredit
- Pembahasan kasus nyata: fraud kredit ritel, komersial, dan UMKM
- Analisis akar penyebab (root cause analysis)
- Diskusi interaktif: strategi tindak lanjut dan pengambilan keputusan
-
Penyusunan Laporan Investigasi Kredit
- Struktur dan konten laporan investigasi yang efektif
- Penyampaian temuan, bukti, dan rekomendasi tindakan
- Aspek hukum dan persiapan untuk tindakan disipliner atau pelaporan ke regulator
-
Pencegahan Fraud Kredit dan Penguatan Governance
- Rekomendasi perbaikan sistem dan kontrol internal
- Peran pelatihan, sistem early warning, dan whistleblowing
- Strategi kolaborasi antara unit kredit, remedial, legal, dan audit internal



