Dalam industri perbankan yang beroperasi dalam kerangka regulasi yang ketat dan ekspektasi publik yang tinggi terhadap integritas, profesionalisme, serta transparansi, etika dan kepatuhan menjadi dua pilar utama yang tidak dapat ditawar dalam pengelolaan sumber daya manusia. Karyawan perbankan, mulai dari level frontliner hingga manajemen puncak, dihadapkan pada berbagai situasi yang menuntut ketajaman moral, pemahaman kebijakan internal, serta kepatuhan mutlak terhadap regulasi eksternal seperti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Pelanggaran terhadap prinsip etika dan kepatuhan tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi institusi perbankan secara permanen. Oleh karena itu, penguatan kapasitas SDM dalam memahami dan menerapkan prinsip etika serta regulasi kepatuhan menjadi langkah strategis dalam menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas industri perbankan secara keseluruhan.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali para profesional SDM, manajer unit kerja, serta staf operasional perbankan dengan pemahaman komprehensif mengenai standar etika kerja, nilai-nilai integritas, dan mekanisme kepatuhan yang berlaku di sektor jasa keuangan. Selama dua hari pelatihan, peserta akan mendalami peran etika dalam membentuk budaya kerja yang sehat, memahami risiko kepatuhan dalam aktivitas perbankan, serta mengembangkan sikap tanggap terhadap potensi pelanggaran melalui studi kasus, simulasi, dan diskusi interaktif.
TUJUAN
- Memahami prinsip-prinsip dasar etika kerja dan kepatuhan dalam konteks layanan perbankan.
- Menganalisis potensi risiko etika dan pelanggaran kepatuhan dalam aktivitas perbankan sehari-hari.
- Mengidentifikasi dan menerapkan regulasi kepatuhan utama seperti KYC, APU-PPT, dan kebijakan anti-fraud.
- Mengembangkan sikap profesional dan tanggung jawab moral dalam pengambilan keputusan kerja.
- Mendorong terbentuknya budaya organisasi yang berlandaskan integritas, kejujuran, dan kepatuhan.
MATERI POKOK
Hari 1 – Landasan Etika dan Kepatuhan dalam Perbankan
- Prinsip Dasar Etika Profesi di Sektor Perbankan
- Pengertian dan pentingnya etika dalam industri keuangan.
- Nilai-nilai dasar: integritas, tanggung jawab, objektivitas, dan profesionalisme.
- Peran SDM dalam menjaga standar etika.
- Budaya Etika dalam Organisasi Perbankan
- Membangun dan memperkuat budaya etika secara top-down.
- Etika dalam pengambilan keputusan bisnis.
- Mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system).
- Regulasi Kunci dalam Kepatuhan Perbankan
- Ketentuan OJK, BI, dan peraturan perundangan terkait.
- Peran Satuan Kerja Kepatuhan dan unit SDM.
- Studi kasus pelanggaran kepatuhan di perbankan.
- Etika dalam Interaksi dengan Nasabah dan Rekan Kerja
- Batasan profesionalisme dalam layanan nasabah.
- Etika komunikasi dan pelayanan prima.
- Penanganan konflik kepentingan.
Hari 2 – Penerapan dan Mitigasi Risiko Etika dan Kepatuhan
- Anti Fraud dan Pencegahan Gratifikasi
- Jenis-jenis fraud dalam perbankan.
- Strategi pencegahan dan deteksi dini fraud.
- Kebijakan anti-gratifikasi dan konflik kepentingan.
- Penerapan KYC, APU-PPT, dan Risiko Kepatuhan
- Prinsip dan implementasi Know Your Customer (KYC).
- Pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
- Evaluasi risiko kepatuhan dalam operasional perbankan.
- Peran SDM sebagai Agen Kepatuhan dan Penggerak Etika
- Peran strategis SDM dalam edukasi dan pembinaan etika.
- Monitoring perilaku karyawan.
- Menjadi role model integritas dan kepatuhan.
- Simulasi dan Studi Kasus
- Simulasi pengambilan keputusan berbasis etika.
- Diskusi kasus nyata pelanggaran etika dan kepatuhan.
- Refleksi dan rencana aksi pascapelatihan.



