Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman strategis dan teknis
dalam mendeteksi risiko kredit secara dini melalui Early Warning System (EWS), serta
menangani debitur yang berpotensi gagal bayar melalui restrukturisasi kredit yang tepat dan
sesuai regulasi OJK.
Pelatihan ini mengacu pada ketentuan terkini, termasuk:
- POJK No. 11/POJK.03/2023 tentang Kualitas Aset Produktif
- POJK No. 17/POJK.03/2023 tentang Manajemen Risiko Kredit
- SEOJK terkait restrukturisasi dan perlakuan NPL
Materi pelatihan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas portofolio kredit bank
sekaligus meminimalkan NPL melalui langkah preventif dan remedial yang cepat dan
terukur.
Tujuan
- Memahami konsep dan kerangka kerja Early Warning System (EWS) dalam pengelolaan risiko kredit.
- Mengidentifikasi indikator awal risiko kredit dan menyusun rencana tindak lanjut sebelum gagal bayar terjadi.
- Merancang dan melakukan restrukturisasi kredit sesuai kondisi debitur dan ketentuan OJK.
- Menyusun kebijakan internal dan sistem pemantauan untuk menjaga kualitas kredit tetap sehat.
- Berkoordinasi dengan unit terkait untuk pengambilan keputusan yang cepat dan akurat dalam menangani potensi kredit bermasalah.
- Mengelola risiko operasional dan reputasi dalam proses restrukturisasi kredit.
Materi Pokok
Sesi 1 – Konsep Dasar Early Warning System (EWS) dalam Kredit
- Fungsi dan urgensi EWS dalam portofolio kredit bank
- Jenis indikator awal: keuangan, operasional, perilaku pembayaran, sektor usaha
- Skema EWS berbasis sektor & tipe kredit (konsumtif vs produktif)
Sesi 2 – Implementasi EWS: Sistem Deteksi Dini & Pemantauan Debitur
- Tools & parameter untuk EWS (scoring, alert level, dashboard risiko)
- Integrasi EWS dengan sistem informasi kredit dan CRM
- Prosedur eskalasi & tindak lanjut jika terjadi red flag
Sesi 3 – Strategi Restrukturisasi Kredit sesuai POJK & SEOJK
- Tipe restrukturisasi: perpanjangan, penurunan bunga, penjadwalan ulang, capitalisation
- Kriteria kelayakan debitur untuk direstrukturisasi
- Perlakuan kolektibilitas pascarestrukturisasi
- Dokumentasi dan persetujuan kredit restrukturisasi
Sesi 4 – Analisis dan Penilaian Risiko Kredit Potensial
- Analisis keuangan & non-keuangan debitur sebelum restrukturisasi
- Stress testing & skenario gagal bayar
- Identifikasi debitur yang dapat diselamatkan vs perlu recovery hukum
Sesi 5 – Governance & Koordinasi Lintas Fungsi
- Peran unit kredit, remedial, risk, dan legal dalam proses EWS & restrukturisasi
- Tata kelola dan SOP pengambilan keputusan cepat
- Pengendalian risiko reputasi dan kepatuhan dalam restrukturisasi kredit
Sesi 6 – Studi Kasus dan Simulasi
- Studi kasus EWS yang gagal vs berhasil



