Dalam industri perbankan yang diawasi secara ketat oleh regulator dan pemangku
kepentingan eksternal, transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan menjadi pilar
penting dalam membangun kepercayaan publik serta menjamin integritas lembaga.
Laporan keuangan bank tidak hanya mencerminkan posisi keuangan, tetapi juga menjadi
dasar dalam pengambilan keputusan strategis, pengawasan regulator (seperti OJK dan
BI), serta penilaian kinerja oleh auditor eksternal dan investor. Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) melalui berbagai regulasinya, termasuk SEOJK dan POJK, mewajibkan bank untuk
menyajikan laporan yang tidak hanya tepat waktu dan andal, tetapi juga mencerminkan
praktik akuntansi yang sesuai standar (PSAK) serta transparan terhadap risiko yang
melekat dalam kegiatan usaha bank. Dalam praktiknya, banyak bank masih menghadapi
tantangan dalam konsistensi penyajian, penyesuaian dengan regulasi baru, dan
komunikasi yang efektif dengan auditor.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis tim
akuntansi dan pelaporan bank dalam menyusun laporan keuangan yang memenuhi
prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai ekspektasi OJK maupun auditor eksternal.
Peserta akan mempelajari peran pelaporan keuangan dalam kerangka pengawasan
sektor perbankan, prinsip pelaporan berbasis risiko, serta teknik identifikasi dan
penyampaian informasi material secara akurat. Pelatihan juga akan membahas penilaian
kesesuaian laporan terhadap PSAK yang berlaku (termasuk PSAK 71 dan 73), teknik
menghadapi proses audit, serta studi kasus temuan umum auditor terhadap laporan
bank. Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan
keuangan serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan bank yang lebih akuntabel
dan kredibel.
Tujuan
- Memahami prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan bank menurut OJK dan standar audit eksternal.
- Menyusun laporan keuangan sesuai PSAK dan ketentuan pelaporan sektor perbankan.
- Mengidentifikasi area kritis dalam laporan yang menjadi fokus pemeriksaan auditor dan regulator.
- Meningkatkan kualitas komunikasi antara tim pelaporan internal dengan auditor eksternal dan pengawas.
- Membangun sistem dokumentasi dan pengendalian yang mendukung akurasi dan keterlacakan data keuangan.
Materi Pokok
Hari 1: Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelaporan Bank
- Regulasi dan Prinsip Pelaporan Keuangan di Sektor Perbankan
- POJK dan SEOJK terkait penyusunan dan publikasi laporan keuangan
- Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam praktik pelaporan
- Kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala ke OJK & publik
- Penerapan PSAK dalam Pelaporan Keuangan Bank
- PSAK 71: Instrumen Keuangan dan pencadangan kerugian kredit
- PSAK 72 & 73: Pendapatan dan sewa dalam konteks transaksi bank
- Pengaruh implementasi PSAK terhadap struktur laporan dan pengungkapan
- Keterkaitan Laporan Keuangan dan Tata Kelola Bank
- Laporan keuangan sebagai alat pengawasan dan pengambilan keputusan
- Peran Direksi, Komite Audit, dan unit pengawasan dalam validasi laporan
- Integrasi laporan keuangan dengan manajemen risiko dan compliance
Hari 2: Audit Eksternal, Pengawasan Regulator, dan Praktik Terbaik
- Perspektif Auditor Eksternal terhadap Laporan Keuangan Bank
- Fokus pemeriksaan auditor terhadap akun-akun material
- Prosedur audit: konfirmasi, dokumentasi, dan pengujian transaksi
- Studi kasus temuan umum dan rekomendasi perbaikan auditor
- Tanggapan dan Tindak Lanjut terhadap Pemeriksaan OJK dan Auditor
- Proses klarifikasi dan komunikasi dengan auditor dan OJK
- Penyusunan respon terhadap temuan audit dan regulator
- Strategi penguatan kontrol internal untuk mencegah temuan berulang
- Membangun Sistem Pelaporan yang Andal dan Terdokumentasi
- Penguatan proses rekonsiliasi dan dokumentasi laporan
- Checklist pelaporan keuangan yang sesuai standar regulator dan audit
- Penerapan teknologi dalam akurasi dan efisiensi pelaporan keuangan



