Akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) merupakan salah satu skema pembiayaan yang semakin banyak diterapkan dalam industri perbankan syariah, khususnya untuk segmen pembiayaan komersial seperti properti produktif, aset usaha, dan proyek investasi jangka panjang. Dengan menggabungkan konsep partnership (musyarakah) dan pemindahan kepemilikan secara bertahap (mutanaqishah), akad ini memberikan fleksibilitas struktur pembiayaan yang tidak hanya sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga relevan dengan kebutuhan bisnis yang dinamis. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai struktur, mekanisme, serta strategi implementasi MMQ dalam pembiayaan komersial secara praktis dan sesuai regulasi.
Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari proses pembiayaan MMQ mulai dari perencanaan, penyusunan akad, eksekusi transaksi, hingga monitoring dan penyelesaian akhir. Peserta juga akan dibekali dengan pengetahuan analisis kelayakan proyek, aspek perpajakan, mitigasi risiko, serta peran pengawasan syariah dalam menjaga integritas akad. Melalui pendekatan studi kasus dan simulasi, peserta diharapkan mampu menerapkan MMQ secara optimal, akuntabel, dan patuh terhadap prinsip syariah dan ketentuan OJK/DSN-MUI.
Tujuan
- Memberikan pemahaman menyeluruh tentang konsep dan karakteristik akad Musyarakah Mutanaqishah.
- Meningkatkan keterampilan peserta dalam merancang dan mengimplementasikan pembiayaan komersial berbasis MMQ.
- Menjelaskan aspek hukum, syariah, dan risiko yang perlu diperhatikan dalam skema MMQ.
- Mendorong kemampuan analisis kelayakan usaha dan perencanaan pembayaran MMQ secara profesional.
- Menanamkan prinsip kepatuhan dan tata kelola syariah dalam pelaksanaan pembiayaan berbasis kemitraan.
Materi Pokok
Sesi 1: Pengantar Akad Musyarakah Mutanaqishah
- Pengertian dan dasar hukum MMQ dalam syariah
- Landasan fiqh: prinsip syirkah, al-milk, dan bai’
- Ciri khas MMQ dibanding musyarakah biasa, murabahah, IMBT
- Peran MMQ dalam pembiayaan komersial dan properti produktif
- Tujuan penggunaan MMQ untuk aset usaha jangka panjang
Sesi 2: Struktur Akad dan Mekanisme Transaksi MMQ
- Langkah-langkah pembentukan MMQ:
- Kontribusi modal bersama
- Kepemilikan bersama atas aset
- Pemanfaatan aset oleh nasabah
- Pembelian bertahap porsi bank
- Ilustrasi struktur modal: 80:20, 70:30, dll.
- Mekanisme pembayaran: angsuran + sewa + pembelian porsi
- Penyesuaian terhadap kebutuhan proyek (usaha, sewa properti, dll)
Sesi 3: Penyusunan Dokumen & Legalitas MMQ
- Dokumen legal utama:
- Akad musyarakah awal
- Perjanjian sewa (ujrah)
- Akad pengalihan kepemilikan (ba’i) secara bertahap
- Surat kuasa, agunan, dan jaminan
- Format dokumentasi sesuai DSN-MUI dan ketentuan regulator
- Risiko kontraktual dan mitigasi melalui klausul hukum
- Peran notaris, legal internal, dan DPS
Sesi 4: Penilaian Kelayakan dan Skema Pembiayaan Komersial
- Kriteria proyek yang sesuai untuk MMQ (aset produktif, jangka menengah–panjang)
- Penilaian kemampuan bayar dan arus kas
- Studi kelayakan bisnis untuk pembiayaan MMQ
- Simulasi perhitungan:
- Skema cicilan MMQ
- Imbal hasil bank
- Proyeksi nilai sisa aset
- Perbedaan penilaian MMQ dengan murabahah atau IMBT
Sesi 5: Manajemen Risiko dalam Pembiayaan MMQ
- Risiko pembiayaan:
- Risiko usaha mitra (nasabah)
- Risiko keterlambatan pembayaran
- Risiko pengelolaan aset bersama
- Strategi mitigasi:
- Agunan tambahan
- Asuransi (takaful) aset
- Struktur ujrah dan margin yang adaptif
- Penanganan default dan exit strategy MMQ
- Monitoring usaha: pelaporan keuangan, site visit, rekonsiliasi
Sesi 6: Aspek Kepatuhan Syariah dan Peran DPS
- Fatwa DSN-MUI yang mendasari MMQ:
- Fatwa DSN No. 73/DSN-MUI/XI/2008 tentang MMQ
- Fatwa lain yang relevan (musyarakah, ijarah, dll)
- Tugas DPS dalam review & monitoring kesyariahan
- Proses audit syariah dan pelaporan pelaksanaan akad
- Studi pelanggaran prinsip syariah: contoh kasus dan penanganannya
Sesi 7: Aspek Akuntansi dan Perpajakan
- Akuntansi MMQ di perbankan syariah:
- Pengakuan aset dan liabilitas
- Pengakuan pendapatan sewa dan pengembalian modal
- Akuntansi di sisi nasabah (jika korporasi)
- Aspek perpajakan:
- Pajak atas sewa (ujrah)
- Pajak pengalihan aset (PPN, PPh)
- Kepemilikan bertahap dan pajak jual beli
- Dokumentasi pajak dan pelaporan yang wajib
- Simulasi pembiayaan komersial MMQ:
- Properti komersial (misal: ruko, gudang, apartemen sewa)
- Proyek usaha mikro/UKM dengan aset tetap
- Identifikasi akad dan dokumen
- Perhitungan skema cicilan dan margin



