PT Anugerah Cipta Edukasi

Pelaporan Produk Digital Perbankan kepada Regulator (OJK & BI)

Deskripsi

Transformasi digital di sektor perbankan mendorong munculnya berbagai inovasi produk dan layanan berbasis teknologi. Namun, setiap pengembangan produk digital wajib memenuhi ketentuan pelaporan dan perizinan kepada regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Pelaporan ini bertujuan memastikan bahwa setiap produk digital yang diluncurkan tetap berada dalam koridor kepatuhan, keamanan data, dan perlindungan konsumen.

Dalam praktiknya, banyak bank menghadapi tantangan dalam memahami prosedur, format, serta waktu pelaporan yang sesuai dengan ketentuan kedua lembaga tersebut. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang mekanisme pelaporan produk digital menjadi kunci untuk menghindari risiko hukum dan menjaga kepercayaan regulator.

Pelatihan ini membahas secara komprehensif tata cara dan kewajiban pelaporan produk digital perbankan kepada OJK dan BI, termasuk alur persetujuan, format dokumen, dan prinsip kepatuhan yang harus dipenuhi. Peserta akan memahami hubungan antara inovasi digital dengan aspek regulasi agar pengembangan produk tetap sesuai aturan dan dapat diawasi secara transparan.

Pelatihan ini merupakan turunan dari ilmu Hukum dan Kepatuhan Perbankan (Banking Compliance & Regulatory Management) serta Manajemen Risiko Operasional. Pelatihan ini cocok untuk staf kepatuhan, divisi digital banking, audit internal, legal, dan manajemen risiko perbankan. Pelatihan ini penting diikuti karena pemahaman terhadap pelaporan produk digital tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan OJK dan BI, tetapi juga mendukung tata kelola inovasi digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.

Tujuan

  • Memahami ketentuan regulasi OJK dan BI terkait pelaporan produk digital perbankan.
  • Meningkatkan kemampuan dalam menyiapkan dokumen pelaporan yang sesuai dengan format dan standar regulator.
  • Menjamin kepatuhan terhadap prinsip keamanan, perlindungan data, dan transparansi.
  • Meningkatkan koordinasi antara unit bisnis digital dan unit kepatuhan dalam proses pelaporan.
  • Menghindari potensi sanksi akibat pelanggaran atau kelalaian dalam pelaporan produk digital.

Materi Pokok

  • Regulasi dan ketentuan pelaporan produk digital menurut OJK dan BI.
  • Proses dan mekanisme pelaporan produk digital baru.
  • Format dan dokumen pendukung pelaporan produk digital.
  • Pengawasan dan evaluasi regulator terhadap produk digital.
  • Prinsip kepatuhan dan manajemen risiko dalam inovasi digital perbankan.
  • Studi kasus pelaporan produk digital dan tantangan kepatuhan di industri perbankan.

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.