Perkembangan teknologi finansial (fintech) telah membawa transformasi signifikan dalam industri perbankan syariah, membuka peluang besar untuk inovasi produk dan layanan yang lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Fintech syariah mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan teknologi digital untuk menghadirkan solusi pembiayaan, pembayaran, investasi, serta pengelolaan dana yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba. Namun, inovasi teknologi ini juga menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan kepatuhan syariah sekaligus mematuhi regulasi dan standar keamanan yang ketat. Kesesuaian antara inovasi produk fintech dan prinsip syariah harus terus dipantau agar tidak menimbulkan risiko hukum, reputasi, maupun operasional yang dapat merugikan nasabah dan institusi.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai landscape fintech syariah, mulai dari jenis inovasi teknologi, model bisnis, hingga aspek kepatuhan syariah dan regulasi yang mengaturnya. Peserta akan mempelajari bagaimana melakukan evaluasi kepatuhan produk fintech terhadap prinsip syariah, pengawasan internal, serta penerapan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, pelatihan juga membahas integrasi aspek teknologi dengan tata kelola risiko dan perlindungan konsumen dalam ekosistem fintech syariah yang berkembang pesat. Dengan pendekatan studi kasus dan diskusi interaktif, pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas profesional perbankan dan fintech dalam menciptakan inovasi yang tidak hanya kompetitif dan efektif, tetapi juga terjaga integritas dan keberlanjutannya sesuai syariah.
Tujuan
- Memahami konsep dan perkembangan fintech syariah serta peluang inovasinya.
- Mengidentifikasi dan menganalisis aspek kepatuhan syariah dalam produk dan layanan fintech.
- Mengaplikasikan kerangka kerja evaluasi kepatuhan fintech syariah secara praktis.
- Memahami regulasi yang mengatur fintech syariah dan implikasinya terhadap pengembangan produk.
- Menerapkan prinsip tata kelola risiko dan perlindungan konsumen dalam fintech syariah.
Materi Pokok
- Hari 1: Landscape dan Inovasi Teknologi Finansial Syariah
- Sesi 1: Pengenalan Fintech Syariah dan Tren Inovasi
- Definisi fintech syariah dan ruang lingkupnya
- Jenis-jenis inovasi fintech dalam perbankan dan pembiayaan syariah
- Peluang dan tantangan perkembangan fintech syariah global dan nasional
- Sesi 2: Model Bisnis dan Produk Fintech Syariah
- Contoh produk dan layanan fintech syariah (pembiayaan peer-to-peer, crowdfunding, e-wallet syariah)
- Mekanisme akad dan kepatuhan syariah dalam produk fintech
- Analisis keunggulan dan risiko masing-masing model bisnis
- Sesi 3: Evaluasi Kepatuhan Syariah pada Produk Fintech
- Prinsip-prinsip syariah yang wajib dipenuhi oleh fintech
- Metodologi audit dan review kepatuhan syariah fintech
- Peran Dewan Pengawas Syariah dalam fintech
- Sesi 1: Pengenalan Fintech Syariah dan Tren Inovasi
- Hari 2: Regulasi, Tata Kelola Risiko, dan Perlindungan Konsumen
- Sesi 4: Regulasi dan Kebijakan Pendukung Fintech Syariah
- Regulasi OJK, Bank Indonesia, dan fatwa DSN-MUI terkait fintech syariah
- Standar pelaporan dan transparansi fintech syariah
- Kepatuhan terhadap perlindungan data dan keamanan informasi
- Sesi 5: Tata Kelola Risiko dan Pengawasan Internal
- Identifikasi risiko teknologi, kepatuhan, operasional, dan reputasi
- Pengelolaan risiko berbasis teknologi dan kepatuhan syariah
- Penguatan pengawasan internal dan compliance fintech
- Sesi 6: Perlindungan Konsumen dan Edukasi Fintech Syariah
- Prinsip perlindungan konsumen dalam fintech syariah
- Strategi edukasi dan literasi pengguna fintech syariah
- Studi kasus penyelesaian sengketa dan best practice perlindungan konsumen
- Sesi 4: Regulasi dan Kebijakan Pendukung Fintech Syariah