Perkembangan pesat teknologi keuangan (financial technology) dan munculnya
aset digital seperti kripto, tokenisasi aset, stablecoin, dan Central Bank Digital Currency
(CBDC) telah mengubah lanskap industri keuangan global secara signifikan. Inovasi ini
menghadirkan peluang baru bagi lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk
mengembangkan layanan berbasis digital asset dan blockchain yang efisien, transparan,
dan inklusif. Namun, di sisi lain, dinamika tersebut menimbulkan tantangan serius
terhadap kerangka regulasi, sistem pengawasan, serta fungsi kepatuhan bank yang harus
memastikan seluruh aktivitas terkait aset digital tetap berada dalam koridor hukum, tata
kelola, dan prinsip kehati-hatian yang berlaku. Pelatihan ini dirancang untuk
memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kerangka regulasi nasional dan
internasional yang mengatur aset digital, sekaligus menyiapkan peserta agar mampu
merumuskan kebijakan internal, prosedur due diligence, serta mekanisme pengawasan
transaksi digital secara efektif, selaras dengan peraturan OJK, Bank Indonesia, Bappebti,
dan PPATK.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta akan mempelajari keterkaitan antara
inovasi teknologi blockchain dan kewajiban kepatuhan dalam industri perbankan,
termasuk risiko hukum, risiko reputasi, serta risiko pencucian uang dan pendanaan
terorisme yang dapat timbul dari penggunaan aset digital. Pelatihan ini tidak hanya
menitikberatkan pada aspek regulasi dan pengawasan, tetapi juga pada strategi adaptasi
institusi perbankan dalam menghadapi transformasi ekonomi digital yang
terdesentralisasi. Melalui studi kasus aktual, analisis regulasi lintas negara, serta simulasi
kebijakan kepatuhan untuk produk berbasis kripto dan aset digital, peserta diharapkan
mampu mengidentifikasi potensi integrasi teknologi ini dalam ekosistem keuangan yang
lebih luas, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas tetap mematuhi prinsip
governance, risk, and compliance (GRC) yang baik serta mendukung stabilitas sistem
keuangan nasional.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami karakteristik, jenis, dan mekanisme kerja aset digital, termasuk kripto,
token, stablecoin, dan CBDC dalam konteks perbankan dan keuangan modern. - Mengidentifikasi kerangka hukum, regulasi, dan kebijakan yang mengatur
aktivitas aset digital di Indonesia dan standar internasional. - Mengetahui peran dan tanggung jawab divisi kepatuhan dalam mengelola risiko
kepatuhan, AML/CFT, dan integritas sistem keuangan terkait aset digital. - Meningkatkan kemampuan analisis peserta dalam melakukan due diligence, risk
assessment, dan monitoring transaksi digital. - Mendorong terbentuknya strategi adaptif bagi bank dalam menghadapi
transformasi digital dan peluang integrasi aset kripto di masa depan.
Materi Pokok
Hari 1 – Konsep, Regulasi, dan Risiko Aset Digital
- Pengenalan Ekosistem Aset Digital dan Blockchain
- Evolusi teknologi blockchain dan implikasinya terhadap sistem keuangan.
- Jenis aset digital: cryptocurrency, utility token, security token, NFT, dan CBDC.
- Potensi penerapan aset digital dalam sektor perbankan.
- Kerangka Regulasi Nasional dan Internasional
- Kebijakan dan pengawasan aset digital oleh Bappebti, OJK, dan BI.
- Panduan FATF (Financial Action Task Force) terkait Virtual Asset Service Providers (VASP).
- Praktik terbaik global dalam pengawasan transaksi aset digital.
- Risiko dan Tantangan Kepatuhan
- Risiko hukum, reputasi, dan operasional dalam pengelolaan aset digital.
- Penerapan prinsip AML/CFT untuk transaksi berbasis kripto.
- Perlindungan konsumen dan pencegahan penipuan berbasis aset digital.
Hari 2 – Implementasi Kepatuhan dan Strategi Integrasi
- Peran Fungsi Kepatuhan dalam Ekosistem Kripto
- Model kepatuhan bank terhadap aset digital dan fintech berbasis blockchain.
- Mekanisme pelaporan transaksi mencurigakan (STR) dan customer due diligence (CDD).
- Tata kelola kolaboratif antara lembaga keuangan, regulator, dan penyedia teknologi.
- Kesiapan Perbankan Menghadapi Transformasi Digital
- Studi kasus integrasi aset digital di perbankan global.
- Strategi mitigasi risiko dan pengendalian internal.
- Kebijakan internal bank untuk aktivitas berbasis blockchain dan aset digital.
- Simulasi dan Analisis Kasus Nyata
- Simulasi penyusunan kebijakan kepatuhan untuk layanan berbasis kripto.
- Analisis kasus pelanggaran kepatuhan terkait aset digital.
- Diskusi strategi kolaboratif antara regulator dan bank dalam membangun ekosistem aset digital yang sehat.



