Bank sebagai lembaga yang highly regulated wajib memastikan seluruh regulasi, baik yang diterbitkan OJK maupun BI dapat dijalankan dengan benar, mengedepankan fungsi preventif dan memiliki target kinerja yang terukur. Idealnya, divisi/unit ini terdiri dari individu-individu yang menguasai dan memahami seluk beluk regulasi, baik dalam tata cara penanganannya maupun mengantisipasinya sehingga dengan potensi sanksi/pinalti/denda yang ditetapkan dalam aturan tersebut. Seluruh potensi risiko tersebut dapat dikendalikan jika proses pemahaman dan sosialisasi berjalan sebagaimana mestinya.
Perkembangan industri perbankan dan keuangan di Indonesia yang semakin menjamur tentunya membentuk kesadaran yang semakin tinggi, perihal teknik tata kelola dan pengelolaan risiko yang diantisipasi akan muncul. Kegiatan perbankan dan keuangan tidak terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan kegiatan rutin, serta risiko dari karakteristik produk dan jasa perbankan/keuangan itu sendiri. Semakin meluasnya pelayanan disertai peningkatan volume usaha Bank, maka semakin meningkat pula risiko. Sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola oleh Bank.
Review Kepatuhan sendiri merupakan proses yang melibatkan peninjauan serta evaluasi kritis terhadap kebijakan dan atau program kepatuhan yang berlaku. Tujuan utama dari kegiatan kajian kepatuhan adalah membantu mengidentifikasi kekuatan dan peluang dalam dasar-dasar program kepatuhan area kepatuhan tertentu termasuk akuntabilitas pengawasan, persyaratan pelaporan regulasi, pengelolaan kepatuhan, risiko kepatuhan, dan kesenjangan kepatuhan utama, serta meletakkan dasar untuk mengembangkan rencana penutupan kesenjangan kepatuhan dan meningkatkan masalah kepatuhan sebagaimana mestinya.
Merujuk pada POJK Nomor 17 Tahun 2023 Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), Pelatihan ini didesain dalam tataran praktek mengenai penyusunan laporan tata kelola, termasuk bagaimana mengisi “Kertas Kerja Penilaian Tata Kelola” disertai dengan pembahasan teori dan dasar hukum yang menjadi dasar pelaporan ini.



