PT Anugerah Cipta Edukasi

Pemahaman Regulasi OJK dan Dampaknya terhadap Fungsi Hukum Bank

Deskripsi

Dalam lanskap industri perbankan yang mengalami transformasi pesat akibat perkembangan teknologi, globalisasi, serta meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan, kebutuhan akan regulasi yang kuat, adaptif, dan responsif menjadi semakin mendesak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas pengawasan sektor jasa keuangan, memegang peran strategis dalam memastikan bahwa kegiatan perbankan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan mandat untuk melindungi konsumen, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan menciptakan tata kelola lembaga jasa keuangan yang sehat, OJK secara aktif mengeluarkan berbagai regulasi, mulai dari ketentuan umum hingga kebijakan teknis yang harus diimplementasikan oleh seluruh institusi perbankan.

Di tengah derasnya arus regulasi yang dikeluarkan OJK, Divisi Hukum dalam organisasi perbankan tidak hanya berfungsi sebagai penafsir norma hukum, tetapi juga dituntut untuk menjadi mitra strategis manajemen dalam memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan usaha bank telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi OJK, termasuk peraturan mengenai tata kelola perusahaan (good corporate governance), manajemen risiko, kepatuhan terhadap prinsip anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT), serta perlindungan konsumen, menjadi hal yang sangat krusial. Oleh karena itu, pelatihan ini disusun untuk memberikan pemahaman strategis, konseptual, sekaligus praktis mengenai regulasi-regulasi penting OJK dan dampaknya terhadap fungsi hukum dalam perbankan, sekaligus membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons berbagai isu hukum yang muncul dalam praktik operasional sehari-hari.

Selama dua hari pelatihan ini, peserta akan diajak untuk mengeksplorasi secara sistematis keterkaitan antara regulasi OJK dan peran legal officer dalam menjaga kepatuhan serta menekan risiko hukum yang mungkin timbul akibat ketidaksesuaian terhadap peraturan yang berlaku. Pelatihan ini juga akan membahas berbagai studi kasus nyata yang pernah terjadi di industri perbankan, tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan OJK di lapangan, serta strategi mitigasi risiko hukum yang dapat diterapkan dalam rangka memperkuat kerangka kepatuhan hukum internal. Dengan pendekatan yang berbasis pengalaman praktis dan diskusi interaktif, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas profesional Divisi Hukum untuk menjadi penjaga gawang (gatekeeper) kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang sehat, sekaligus menjadi mitra strategis bagi manajemen dalam pengambilan keputusan berbasis risiko dan hukum.

Tujuan

  • Memahami kerangka regulasi OJK yang mengatur aktivitas perbankan secara komprehensif.
  • Mengidentifikasi peran strategis Divisi Hukum dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK.
  • Menganalisis dampak regulasi terhadap risiko hukum, tata kelola, serta kebijakan internal bank.
  • Menerapkan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko hukum berdasarkan ketentuan OJK.
  • Memberikan rekomendasi hukum yang relevan dalam mendukung pengambilan keputusan manajemen.

Materi Pokok

Hari 1: Kerangka Umum Regulasi OJK dan Kaitan dengan Fungsi Hukum

  1. Peran dan Fungsi OJK dalam Industri Perbankan
    • Mandat dan wewenang OJK sesuai UU No. 21 Tahun 2011
    • Struktur pengawasan OJK dan ruang lingkup pengaturan sektor perbankan
    • Hubungan OJK dengan BI dan LPS
  2. Kerangka Regulasi OJK yang Mengatur Bank
    • POJK, SEOJK, dan peraturan turunannya
    • Regulasi terkait governance, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen
    • Implikasi hukum terhadap ketidakpatuhan
  3. Peran Strategis Divisi Hukum dalam Kepatuhan OJK
    • Tugas dan tanggung jawab legal officer dalam mendukung fungsi kepatuhan
    • Kolaborasi antara Divisi Hukum, Compliance, dan Internal Audit
    • Studi kasus pelanggaran regulasi dan peran Divisi Hukum

Hari 2: Implementasi Regulasi dan Analisis Risiko Hukum

  1. Analisis Regulasi Terkini OJK dan Dampaknya terhadap Proses Hukum
    • Perkembangan regulasi terkini: APU-PPT, GCG, pengelolaan risiko kredit, dan lainnya
    • Identifikasi area rawan risiko hukum
    • Penyesuaian kebijakan dan prosedur internal berdasarkan regulasi terbaru
  2. Penerapan Prinsip Kehati-hatian dan Perlindungan Konsumen
    • Kewajiban bank dalam menerapkan prinsip transparansi dan keadilan
    • Perlindungan data nasabah dan kewajiban hukum terkait privasi
    • Penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen
  3. Studi Kasus dan Simulasi: Mitigasi Risiko Hukum atas Ketidakpatuhan Regulasi OJK
    • Pembahasan kasus nyata pelanggaran regulasi OJK oleh lembaga perbankan
    • Diskusi kelompok: penyusunan opini hukum dan rekomendasi mitigasi
    • Strategi proaktif dalam memperkuat legal compliance framework

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.