Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan terintegrasi mengenai corporate action berupa merger, akuisisi, dan konsolidasi (M&A) dalam industri perbankan yang memiliki karakteristik regulasi ketat, kompleksitas hukum tinggi, serta dampak strategis yang signifikan terhadap struktur permodalan, kepemilikan, tata kelola, dan keberlangsungan usaha bank. Dalam praktiknya, setiap tindakan korporasi tersebut harus direncanakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan berbagai aspek hukum, keuangan, operasional, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan tersebut meliputi Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG). Kegagalan dalam memahami dan menerapkan aspek-aspek tersebut dapat menimbulkan risiko hukum, kepatuhan, maupun reputasi yang berdampak langsung pada stabilitas dan keberlanjutan bank.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai tahapan, persyaratan, dan implikasi hukum dari proses merger, akuisisi, dan konsolidasi bank, mulai dari perencanaan awal, due diligence, penyusunan struktur transaksi, perolehan persetujuan regulator dan pemegang saham, hingga implementasi dan pasca-transaksi. Pelatihan ini juga membahas potensi risiko hukum, kepatuhan, dan sengketa yang dapat timbul dalam setiap tahapan corporate action, serta peran strategis Divisi Hukum dan manajemen dalam memastikan proses berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pendekatan yang mengombinasikan pemahaman konseptual, praktik terbaik, dan studi kasus, pelatihan ini diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan strategis serta keberhasilan pelaksanaan corporate action bank secara berkelanjutan.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
- Memahami konsep, tujuan, dan jenis corporate action bank berupa merger, akuisisi, dan konsolidasi
- Mengidentifikasi dasar hukum dan regulasi yang mengatur M&A di industri perbankan
- Memahami tahapan dan proses pelaksanaan corporate action bank secara menyeluruh
- Menganalisis risiko hukum, kepatuhan, dan tata kelola dalam M&A bank
- Mendukung perencanaan dan pelaksanaan corporate action bank yang prudent dan sesuai ketentuan
MATERI POKOK
Hari Pertama
-
Konsep dan Kerangka Hukum Corporate Action Bank
- Pengertian dan tujuan merger, akuisisi, dan konsolidasi
- Karakteristik M&A di industri perbankan
- Prinsip Good Corporate Governance dalam corporate action
- Peran Direksi, Komisaris, dan pemegang saham
-
Regulasi dan Persetujuan dalam M&A Bank
- Ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas terkait M&A
- Regulasi OJK dan Bank Indonesia
- Persyaratan perizinan dan persetujuan regulator
- Kewajiban keterbukaan informasi
-
Perencanaan dan Due Diligence
- Tahapan perencanaan corporate action
- Legal, financial, dan operational due diligence
- Identifikasi risiko dan isu material
- Penyusunan struktur transaksi M&A
Hari Kedua
-
Proses Pelaksanaan Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi
- Mekanisme merger, akuisisi, dan konsolidasi bank
- Penyusunan perjanjian dan dokumen hukum
- Proses RUPS dan keputusan korporasi
- Pengalihan aset, kewajiban, dan hak hukum
-
Implikasi Hukum dan Kepatuhan Pasca Transaksi
- Dampak terhadap perizinan dan kepatuhan bank
- Perlindungan kepentingan nasabah dan karyawan
- Integrasi tata kelola dan kebijakan internal
- Penyesuaian anggaran dasar dan struktur organisasi
-
Risiko Hukum dan Praktik Terbaik
- Potensi sengketa dan tantangan hukum M&A
- Mitigasi risiko hukum dan reputasi
- Peran Divisi Hukum dalam pengawasan M&A
- Studi kasus merger dan akuisisi bank


