PT Anugerah Cipta Edukasi

Compliance & Regulatory Risk Management: POJK, Basel III, dan AML

Deskripsi

Pelatihan “Compliance & Regulatory Risk Management: POJK, Basel III, dan AML” ini dirancang secara khusus untuk memberikan pemahaman yang sangat mendalam dan komprehensif mengenai berbagai aspek pengelolaan risiko kepatuhan yang kian kompleks serta dinamis, seiring dengan terus berkembangnya regulasi di industri perbankan yang memiliki tekanan pengawasan yang semakin ketat dari berbagai otoritas keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), hingga lembaga pengawas internasional seperti Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Dalam konteks tersebut, bank sebagai lembaga keuangan utama diharuskan untuk membangun dan mengimplementasikan sebuah sistem manajemen risiko kepatuhan yang tidak hanya kuat dan solid secara prosedural, tetapi juga adaptif terhadap perubahan regulasi serta terintegrasi secara menyeluruh ke dalam seluruh aktivitas bisnis dan operasional bank, agar dapat meminimalkan potensi pelanggaran, sanksi hukum, dan risiko reputasi yang mungkin muncul. Peserta pelatihan akan dibekali dengan pemahaman yang komprehensif tentang prinsip-prinsip utama yang terkandung dalam regulasi lokal yang berlaku, khususnya Peraturan OJK (POJK), serta regulasi internasional yang berpengaruh besar seperti Basel III, dan juga akan diajak untuk mendalami pendekatan-pendekatan komprehensif dalam pengendalian risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme (Anti Money Laundering / AML-CFT) yang menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional dan global.

Melalui metode pembelajaran yang menggabungkan materi teori yang komprehensif, studi kasus nyata dari praktik perbankan, serta sesi diskusi interaktif yang mendorong partisipasi aktif peserta, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kapabilitas serta kompetensi peserta dalam mengidentifikasi, melakukan penilaian risiko, memantau secara berkelanjutan, dan mengambil langkah pengendalian yang efektif terhadap risiko kepatuhan yang ada dalam berbagai aktivitas dan produk perbankan. Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya integrasi kerangka risiko kepatuhan dengan manajemen risiko secara keseluruhan dalam kerangka Enterprise Risk Management (ERM), sehingga peserta dapat memahami bagaimana mengelola risiko secara holistik dan terkoordinasi dalam organisasi mereka. Aspek penting lain yang akan dibahas adalah bagaimana membangun dan memelihara budaya kepatuhan yang berkelanjutan, yang menjadi fondasi utama dalam mendorong komitmen seluruh jajaran organisasi untuk selalu mematuhi regulasi dan menjaga standar etika bisnis yang tinggi. Dengan demikian, setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta tidak hanya mampu memahami regulasi dan risiko yang ada, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dan signifikan dalam menjaga integritas, stabilitas, serta keberlanjutan operasional lembaga perbankan tempat mereka bekerja, sehingga mampu menghadapi tantangan regulasi yang semakin kompleks dan dinamis dengan percaya diri dan kompeten.

Tujuan

  • Memahami secara komprehensif kerangka regulasi lokal (POJK) dan internasional (Basel III) terkait manajemen risiko kepatuhan.
  • Meningkatkan kompetensi dalam penerapan kebijakan AML-CFT sesuai dengan ketentuan OJK, PPATK, dan standar internasional (FATF).
  • Mampu mengidentifikasi risiko kepatuhan dalam proses bisnis perbankan dan merancang langkah mitigasi yang efektif.
  • Menyusun kerangka kerja risiko kepatuhan yang terintegrasi dengan ERM dan GRC (Governance, Risk & Compliance).
  • Mendorong terbentuknya budaya kepatuhan di seluruh level organisasi bank.

Materi Pokok

  • Hari 1 – Kerangka Regulasi dan Risiko Kepatuhan
    • 1. Pengantar Risiko Kepatuhan dalam Industri Perbankan
      • Definisi dan karakteristik risiko kepatuhan
      • Perbedaan risiko kepatuhan vs risiko hukum vs risiko reputasi
      • Peran divisi manajemen risiko & compliance
    • 2. Regulasi OJK dan POJK Terkait Manajemen Risiko
      • Struktur pengawasan OJK dan prinsip-prinsip prudensial
      • POJK tentang manajemen risiko, GCG, dan AML-CFT
      • Kewajiban pelaporan dan sanksi administratif
    • 3. Penerapan Basel III dalam Risiko Kepatuhan
      • Pilar-pilar Basel III dan keterkaitannya dengan compliance risk
      • Capital Adequacy, Leverage Ratio, Liquidity Coverage Ratio (LCR)
      • Peran ICAAP dan Supervisory Review Process
    • 4. Governance & Compliance Risk Framework
      • Komponen utama kerangka manajemen risiko kepatuhan
      • Integrasi risiko kepatuhan dalam ERM dan GRC
      • Three Lines of Defense Model
  • Hari 2 – Implementasi AML-CFT & Strategi Mitigasi Risiko
    • 5. Anti Money Laundering & Combating the Financing of Terrorism (AML-CFT)
      • Prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD)
      • Penerapan risk-based approach dalam AML
      • Regulasi AML oleh OJK, PPATK, dan FATF Recommendations
    • 6. Teknik Identifikasi dan Penilaian Risiko Kepatuhan
      • Compliance risk assessment & compliance risk mapping
      • Early warning indicators dan key risk indicators (KRIs)
      • Penilaian risiko untuk produk/jasa baru
    • 7. Studi Kasus: Pelanggaran Kepatuhan di Industri Perbankan
      • Analisis kasus nyata: pelanggaran AML, pelaporan tidak akurat, dll.
      • Pembelajaran dari sanksi dan kegagalan compliance system
    • 8. Strategi Mitigasi dan Penguatan Budaya Kepatuhan
      • Penyusunan compliance action plan
      • Monitoring dan reporting risiko kepatuhan
      • Membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.